Berita Viral
Nasib Suami usai Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain, Selingkuhan Bayar Rp 10 Juta
Kegiatan mediasi perselingkuhan itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas berlangsung di Polsek Mamuju dan dihadiri oleh pihak suami, istri.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib suami usai pergoki istrinya selingkuh dengan pria lain, malah dapat uang ganti rugi Rp 10 juta.
Perselingkuhan itu terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasus tersebut kini berakhir damai.
Suamu sudah memaafkan kesalahan dari istrinya yang sudah selingkuh dengan pria lain.
Baca juga: Pasang CCTV Demi Pantau Kehamilan, Pilu Suami Malah Lihat Istrinya Asyik Selingkuh di Kamarnya
Hal itu terjadi dalam mediasi di Polsek Mamuju yang mempertemukan ketiga pihak.
Alhasil permasalahan perselingkuhan tersebut diselesaikan secara mediasi pada Senin (7/7/2025).
Kegiatan mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas berlangsung di Polsek Mamuju dan dihadiri oleh pihak suami, istri.
Serta pria selingkuhan serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat.
Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.
Suami yang bersangkutan bersedia memaafkan istrinya, setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat yang telah terjadi.
"Penyelesaian secara kekeluargaan dan adat ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.
“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak untuk menghindari potensi konflik lebih luas,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Briptu Muh Aswar Sakti dari rilis yang diterima, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.
Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman dan kondusif.
Selanjutnya, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kisah lainnya, seorang polisi blak-blakan selingkuh dengan istri orang viral di media sosial
Adapun polisi tersebut merupakan anggota Polres Demak bernama Bripka Aji.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, pria berbaju kuning mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.
Pria tersebut diketahui merupakan Bripka Aji, anggota Polres Demak.
Pengakuan itu tidak hanya disampaikan secara lisan.
Akan tetapi juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai yang turut diperlihatkan dalam video.
Video tersebut telah mendapat ratusan komentar dari warganet dan menjadi sorotan publik.
Diketahui, wanita yang disebut dalam pengakuan tersebut berinisial WIS, yang merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.
Kasus ini telah ditangani Propam Polres Demak.
Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso membenarkan Bripka Aji sebagai anggota aktif Polres Demak.
Terkait kasus itu, Bripka Aji sedang menjalani proses hukum internal.
"Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.
Menurut Santoso, pihaknya menerima laporan dugaan perzinahan Bripka Aji dari seorang pria bernama Wahyu.
Perzinahan yang dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan."
"Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan," jelasnya.
Meski tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.
"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," kata Santoso.
Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp150 juta agar tidak diviralkan di media sosial.
"Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu. Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," lanjutnya.
Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.
"Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji. Tapi, kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Sulbar
Curhat Tukang Sol yang Lapaknya Dijarah saat Demo Rusuh, Sepatu Pelanggan Hilang: Ganti dengan Apa? |
![]() |
---|
Rumah Uya Kuya Kosong saat Dijarah Tapi Ada Belasan Kucing, Sherina Munaf Rawat 1: Kondisi Kurus |
![]() |
---|
Pemilik Toko Kaget Barang Retur Miliknya Dijual Murah dan Tak Kembali, Karyawan Ekspedisi: Hal Biasa |
![]() |
---|
Brankas Ahmad Sahroni Isi Pecahan 1.000 SGD Disebar saat Rumahnya Dijarah, per Orang Dapat Rp12 Juta |
![]() |
---|
Makan Bareng di Mobil, Bidan dan Kekasihnya Ditemukan Meninggal di dalam Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.