Berita Viral
Siswa SMK COD Jual Motornya Panik saat Buka Tas Pembeli Isi Uang Rp3,3 Juta, Langsung Lapor Polisi
Pelajar SMK berniat menjual sepeda motor lewat transaksi jual beli dengan sistem cash on delivery (COD) malah apes.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pelajar SMK asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban penipuan.
Ia berniat menjual sepeda motor lewat transaksi jual beli dengan sistem cash on delivery (COD).
Namun, motornya tersebut justru dibawa kabur oleh calon pembeli.
Baca juga: Kawasan IKN Malah Jadi Sarang Prostitusi, Satpol PP Akui Banyak PSK Berdatangan Silih Berganti
Hal itu dialami Wildan Wahyu Nugroho (16), seorang pelajar kelas XII SMK warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jatim.
Mulanya, ia memposting motornya di media sosial Facebook.
Bak gayung bersambut, ada seseorang yang ingin membeli motor tersebut.
Tetapi tak disangka, petaka justru terjadi.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu (2/7/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, di depan SMPN 1 Plemahan, Desa Bogokidul, Kecamatan Plemahan.
Kapolsek Plemahan, AKP Bowo Wicaksana, menjelaskan bahwa pelaku menghubungi korban sehari sebelumnya melalui chat WhatsApp.
Pelaku mengaku sebagai warga Jombang yang tertarik membeli sepeda motor Honda CB 125 yang dijual korban lewat Facebook.
Mereka lalu sepakat bertemu untuk melakukan transaksi COD.
"Pelaku berpura-pura memeriksa motor dan minta izin mencoba," terang AKP Bowo kepada wartawan, Rabu (8/7/2025).
"Sebelum itu, dia sengaja meninggalkan tas, dompet berisi uang Rp 100 ribu yang ternyata uang mainan," imbuhnya.
"Selain itu juga ada helm, dan jaket agar korban percaya," lanjut AKP Bowo.

Namun, setelah motor dibawa pergi, pelaku tak kunjung kembali.
Korban yang mulai panik membuka tas yang ditinggalkan.
Lantas ia baru menyadari bahwa barang-barang tersebut hanyalah alat tipu daya.
Didapati pula bahwa isi dompet pelaku adalah uang mainan senilai Rp3,3 juta.
Merasa tertipu, korban segera melapor ke Polsek Plemahan Polres Kediri.
Unit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi.
Baca juga: Ibu-ibu Ditangkap saat Belanja Sayur, Penjual sempat Lihat Gelagat Janggal saat Mau Beri Kembalian
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Bulu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Dalam interogasi awal, pelaku yang diketahui bernama Nesta Zaenal Ramadani (24) mengakui perbuatannya.
Dia juga menunjukkan lokasi penyimpanan motor curian tersebut yang disembunyikan di kebun tebu wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda CB 125, BPKB, STNK, tas, jaket, helm, dompet, serta 33 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Sudah dilimpahkan ke Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (Isya Anshori)

Aksi serupa juga dilakukan Heri Kusuma (27) warga asal Kelurahan Tempuran, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.
Ia ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah membawa kabur sepeda motor GSX milik Anam warga asal Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Dia seolah-olah ingin membeli sepeda motor korban.
Saat dijajal, justru kendaraan sport tersebut dibawa kabur.
Bukan hanya sekali itu, dia sebelumnya juga menggelapkan sepeda motor Honda CBR.
Ternyata dia diduga lihai dalam urusan tipu gelap sepeda motor.
Baca juga: Pantas Keponakan Gubernur Nyambi Jualan Gorengan, Dapat Rp12 Juta, Lebih Besar Ketimbang Honorer
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dari Kapolrestabes Surabaya menerangkan, pelaku diamankan oleh Polsek Wonokromo di rumah kosnya kawasan Tenggilis Mejoyo.
Heri kerap kali mencari target dengan bergabung di grup Facebook jual-beli sepeda motor.
Kemudian korban diajak ketemu dengan dalih mengecek kondisi sepeda motor.
Saat menggasak sepeda motor GSX, Heri mengajak Anam janjian cash on Delivery (COD) di kawasan Rungkut.
Dia yang diduga sudah pengalaman tersebut datang langsung mengecek detail-detail sepeda motor, termasuk menanyakan surat-surat.
Lalu, pelaku meminta untuk tes drive.
Pelaku juga memberikan uang DP sebesar Rp3 juta ke korban.
"Tersangka memberikan uang ke korbannya down payment (DP) sebesar Rp3 juta, agar diizinkan melakukan test drive," terang Luthfie.
Korban baru sadar setelah menunggu sekian jam tersangka tak kembali.
Nomor telepon WhatsAppnya juga telah diblokir.
Korban kemudian memutuskan membuat laporan polisi.
Heru kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.