Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kata Sekolah usai Diprotes Orangtua Siswa soal Sumbangan Sukarela Tapi Ternyata Nominal Ditentukan

Orangtua siswa di Cianjur keberatan diminta sekolah sumbangan sukarela namun ternyata nominalnya ditentukan.

Dok. KOMPAS.com
SUMBANGAN - Suasana sekolah yang diprotes orangtua siswa soal sumbangan sukarela ternyata nominal ditentukan. Sekolah klarifikasi, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pungutan hingga sumbangan di lingkungan sekolah belakangan marak terjadi.

Awalnya sukarela namun ternyata sumbanga tersebut nilainya ditentukan.

Hal ini muncul gelombang protes dari para orangtua siswa.

Seperti halnya terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur, Jawa Barat.

Para orangtua siswa menyampaikan protes terhadap kebijakan sumbangan pendidikan sukarela yang diberlakukan sebagai pengganti Uang Dana Bulanan (UDB).

Meski disebut bersifat sukarela, dalam surat pernyataan kesediaan justru tercantum pilihan nominal sumbangan, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar.

Baca juga: Sekolah Kaget Wali Murid Protes Sumbangan Sukarela Rp3 Juta, Bantah Patok Jumlahnya, Kemenag: Lanjut

Dalam lembaran tanpa kop surat tersebut, orang tua siswa diminta memilih salah satu dari tiga besaran sumbangan yang ditentukan, Rp 2,5 juta, Rp 2,7 juta, atau Rp 3 juta, berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama komite madrasah.

"Katanya sukarela, tetapi kami justru disodori pilihan besaran nominal. Ini yang membuat kami keberatan,” ujar salah satu orang tua siswa kepada Kompas.com, Selasa (8/7/2025) petang.

Ia menyayangkan hal tersebut.

Pasalnya, dalam rapat sebelumnya dengan pihak komite, para orang tua hanya menerima surat pernyataan kesediaan tanpa mencantumkan nominal sumbangan apa pun.

"Namun, tiba-tiba suratnya berubah. Tiba-tiba saja tercantum tiga pilihan nominal sumbangan yang harus kami pilih salah satunya," katanya.

Hal senada disampaikan orang tua siswa lainnya.

Baca juga: Siswa SMP Diminta Sumbangan Rp700 Ribu untuk Beli Meja dan Kuris Sekolah, Orangtua: Namanya Sukarela

Ia berharap pihak sekolah menunjukkan iktikad baik dan menggunakan cara yang lebih elegan dalam mengajak partisipasi orang tua.

Menurutnya, banyak orang tua merasa terkecoh oleh perubahan mendadak pada format surat, yang semula tidak mencantumkan nominal sumbangan.

"Kalau saya pribadi, setelah UDB dihapus, idealnya tidak ada lagi iuran atau sumbangan. Tapi kalau memang ada kebutuhan yang belum tercukupi dari dana yang tersedia, kami masih bisa memahami," kata dia.

"Tetapi jika sumbangan diminta dengan nominal yang sudah ditentukan dan kami diminta memilih salah satunya, tentu kami sangat keberatan," tuturnya.

Humas MAN 1 Cianjur, Rahmat Zainudin, saat dikonfirmasi Kompas.com menegaskan pihak sekolah tidak pernah mematok besaran sumbangan yang diminta kepada orang tua siswa.

"Soal lembar kedua, itu di luar sepengetahuan kami, karena yang dibagikan di aula itu lembar blangko yang tidak ada nominalnya, yang sudah menjadi kesepakatan bersama, orang tua mengisikan (menyumbang) berapa pun," kata Rahmat, Selasa (8/7/2025) petang.

Baca juga: Nestapa Anak Yatim Terima Sumbangan dari Rp 1 Miliar Uang Palsu, Lembarannya Lolos Paparan X-Ray

Diterangkan Rahmat, alasan pihak sekolah meminta partisipasi orang tua siswa melalui pihak komite tersebut dalam rangka mendukung capaian program-program sekolah yang tidak tercukupi dari anggaran pemerintah, seperti BOS dan BPMU.

"Karena kebutuhan sekolah dan dana yang ada dari pemerintah tidak mencukupi, maka kami mengajukan proposal ke komite," tuturnya.

Rahmat menambahkan penggalangan dana oleh komite diperbolehkan secara regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, serta Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

"Komite diperbolehkan menghimpun dana untuk membantu sekolah dalam pembiayaan," katanya.

Karena itu, lanjutnya, sesuai regulasi, dana partisipasi dari orang tua siswa harus bersifat sukarela, tidak memaksakan diri, dan diiringi dengan hati nurani.

"Jadi, format surat pernyataan yang pertama itu yang berlaku, yang telah disepakati dan diedarkan kepada orang tua," ucap Rahmat.

"Sebagai sekolah negeri, berapa pun dana yang terkumpul tidak masalah. Kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin memberdayakan dana tersebut sesuai tupoksi untuk kemajuan pendidikan," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved