Kejari Malang Bareng Diskopindag Borong Dagangan UMKM di Pasar Klojen
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, memborong berbagai produk UMKM kuliner pedagang Pasar Klojen, Jumat (11/7/2025).
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan, kegiatan yang dinamakan Sobo Pasar itu digelar sebagai bentuk mendorong perekonomian daerah.
"Jadi, kami telah ditunjuk sebagai sahabat UMKM dan kami pun langsung berkunjung ke Pasar Klojen untuk menyemangati para pelaku UMKM. Dan kami menilai, Pasar Klojen ini tempatnya bersih serta tertata rapi, sehingga hal ini bisa jadi contoh bagi pasar-pasar lainnya," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Selain memborong, jajaran Kejari Kota Malang juga mencicipi langsung produk UMKM utamanya berbagai makanan tradisional seperti cenil, putu, kue lumpur serta kue serabi.
"Menurut saya, rasanya tidak kalah dengan produk sejenis yang sudah punya nama. Dan saya harap lewat kegiatan ini, pelaku UMKM bisa mengembangkan lagi produk maupun usahanya,"
"Di sisi lain, ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo bahwa UMKM adalah tombak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan UMKM yang berkembang dan diperdayakan, tentu tingkat ekonomi khususnya ekonomi daerah akan semakin tumbuh," bebernya.
Baca juga: Batik Fosfor Produk UMKM Surabaya Berhasil Tembus Pasar Global, Diminati di Empat Negara
Tri Joko mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan rutin digelar. Termasuk ke depannya, akan memberikan sosialisasi hukum terkait pentingnya merek dagang.
"Ke depannya, ini akan kami lakukan sebagai bagian peningkatan pengembangan UMKM," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyambut baik langkah baik dari Kejari Kota Malang tersebut. Pasalnya, legalitas menjadi salah satu hal penting bagi kemajuan UMKM.
Perizinan legalitas yang utama meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal.
"Kunjungan dari Kejari Kota Malang ini bisa menjadi inspirasi untuk mendorong pelaku UMKM dalam memenuhi perizinan demi kelancaran usaha mereka," terangnya.
Baca juga: Kaos Oleh-Oleh Pasar Klojen Kota Malang, Inovasi Pedagang untuk Memikat Hati Generasi Muda
Eko menambahkan, bahwa dari total 38.120 UMKM di Kota Malang, sebagian besar telah mengantongi NIB terutama yang bergerak di bidang produksi makanan.
"Kalau yang makanan, saya kira sudah semua berizin. Mungkin masih ada sekitar 10 persen yang belum, umumnya penyedia bahan baku seperti sayuran, dan ini akan terus kami dorong," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang kue serabi, Tina mengaku kaget dagangannya diborong oleh Kejari Kota Malang.
"Alhamdulillah, tadi diborong. Padahal biasanya dagangan saya tidak pernah habis, namun untungnya tadi bawa stok dagangan sedikit agak banyak," tandasnya.
Kejari Kota Malang
Diskopindag Kota Malang
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Eko Sri Yuliadi
Kejari Malang
Pasar Klojen
| Debt Collector Prank Petugas Damkar Demi Takut-takuti Penjual Nasi Goreng untuk Tagih Utang |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Minggu 26 April 2026, Gresik Jombang Pasuruan Mojokerto Hujan Ringan |
|
|---|
| Daycare Little Aresha Diduga Aniaya Anak Bohongi Ortu, Janji Fasilitas Lengkap Ternyata Cuma Matras |
|
|---|
| Urutan Wali Nikah dalam Islam saat Ayah Tidak Ada, ini Penjelasannya |
|
|---|
| Dulu Angelina Sondakh Tak Anggap Sopirnya, Justru Bantu Rawat Keanu 10 Tahun saat Masih Dipenjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kejari-Kota-Malang-Bersama-Diskopindag-Borong-Produk-UMKM.jpg)