Kejari Malang Bareng Diskopindag Borong Dagangan UMKM di Pasar Klojen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
BORONG DAGANGAN : Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko didampingi Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi saat datang ke Pasar Klojen memborong berbagai produk UMKM kuliner, Jumat (11/7/2025). Diketahui, kegiatan yang dinamakan Sobo Pasar itu digelar sebagai dukungan pengembangan pelaku UMKM. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, memborong berbagai produk UMKM kuliner pedagang Pasar Klojen, Jumat (11/7/2025).

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan, kegiatan yang dinamakan Sobo Pasar itu digelar sebagai bentuk mendorong perekonomian daerah. 

"Jadi, kami telah ditunjuk sebagai sahabat UMKM dan kami pun langsung berkunjung ke Pasar Klojen untuk menyemangati para pelaku UMKM. Dan kami menilai, Pasar Klojen ini tempatnya bersih serta tertata rapi, sehingga hal ini bisa jadi contoh bagi pasar-pasar lainnya," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Selain memborong, jajaran Kejari Kota Malang juga mencicipi langsung produk UMKM utamanya berbagai makanan tradisional seperti cenil, putu, kue lumpur serta kue serabi.

"Menurut saya, rasanya tidak kalah dengan produk sejenis yang sudah punya nama. Dan saya harap lewat kegiatan ini, pelaku UMKM bisa mengembangkan lagi produk maupun usahanya,"

"Di sisi lain, ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo bahwa UMKM adalah tombak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan UMKM yang berkembang dan diperdayakan, tentu tingkat ekonomi khususnya ekonomi daerah akan semakin tumbuh," bebernya.

Baca juga: Batik Fosfor Produk UMKM Surabaya Berhasil Tembus Pasar Global, Diminati di Empat Negara

Tri Joko mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan rutin digelar. Termasuk ke depannya, akan memberikan sosialisasi hukum terkait pentingnya merek dagang.

"Ke depannya, ini akan kami lakukan sebagai bagian peningkatan pengembangan UMKM," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyambut baik langkah baik dari Kejari Kota Malang tersebut. Pasalnya, legalitas menjadi salah satu hal penting bagi kemajuan UMKM.

Perizinan legalitas yang utama meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal.

"Kunjungan dari Kejari Kota Malang ini bisa menjadi inspirasi untuk mendorong pelaku UMKM dalam memenuhi perizinan demi kelancaran usaha mereka," terangnya.

Baca juga: Kaos Oleh-Oleh Pasar Klojen Kota Malang, Inovasi Pedagang untuk Memikat Hati Generasi Muda

Eko menambahkan, bahwa dari total 38.120 UMKM di Kota Malang, sebagian besar telah mengantongi NIB terutama yang bergerak di bidang produksi makanan.

"Kalau yang makanan, saya kira sudah semua berizin. Mungkin masih ada sekitar 10 persen yang belum, umumnya penyedia bahan baku seperti sayuran, dan ini akan terus kami dorong," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang kue serabi, Tina mengaku kaget dagangannya diborong oleh Kejari Kota Malang.

"Alhamdulillah, tadi diborong. Padahal biasanya dagangan saya tidak pernah habis, namun untungnya tadi bawa stok dagangan sedikit agak banyak," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved