Pengamanan Jaksa Kota Malang Bakal Libatkan TNI, Kajari: Segera Terealisasi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kodam V/Brawijaya telah menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kodam V/Brawijaya telah menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan.
Dalam kerjasama yang terjalin pada Rabu (9/7/2025) itu, disepakati bahwa satu peleton atau sekira 30 personel TNI diterjunkan untuk pengamanan kantor Kejati Jatim. Sedangkan untuk pengamanan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur, diterjunkan satu regu atau sekitar 10 personel.
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pengerahan personel TNI ini dilakukan untuk membantu pengamanan kantor kejaksaan.
"Dua hari yang lalu, Kejati Jatim melakukan MoU dengan Pangdam terkait pengamanan kantor kejaksaan hingga tingkat kejaksaan negeri. Tentunya, kami akan mengikuti sesuai dengan MoU," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Malang, Generali Indonesia Beri Edukasi Cegah Penyakit
Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kodim 0833/Kota Malang. Untuk langkah pengamanan lebih lanjut maupun penyiapan personelnya.
"Tentunya, kami akan selalu berkoordinasi dengan Kodim untuk meminta personel pengamanan kantor Kejari Kota Malang. Dan dalam waktu dekat ini, akan kami realisasikan," jelasnya.
Meski belum merinci berapa jumlah personel TNI yang akan dilibatkan, Tri Joko mengungkapkan bahwa skema pengamanan akan bersifat fleksibel dan insidentil.
"Ini sifatnya insidentil, dalam arti jumlah personel bisa bertambah atau berkurang. Dalam arti, tergantung sesuai kebutuhan," tambahnya.
Terkait pola pengamanan termasuk mekanisme teknis di lapangan, mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Kejari Kota Malang yang tengah disusun.
"Untuk pola pengamanan, tentunya akan mengacu kepada SOP yang saat ini masih kami susun," tambahnya.
Baca juga: Dishub Kota Malang segera Tentukan Pemenang yang akan Bangun Gedung Parkir, Konsep Berubah
Saat disinggung terkait perlunya MoU khusus di tingkat kota, ia menilai hal itu tidak menjadi keharusan. Pasalnya, payung hukum sudah jelas dan telah berlaku di tingkat nasional maupun provinsi.
"Pada dasarnya, kami tinggal mengikuti arahan dari pusat. Nanti kami lihat, apabila Kejari yang lain ikut membuat MoU, maka akan kami laksanakan juga,"
"Tetapi pada intinya, tanpa MoU pun sudah bisa. Karena acuan payung hukumnya sudah jelas di tingkat nasional dan provinsi," tandasnya.
kerjasama pengamanan
personel TNI
kantor kejaksaan
Kejari Kota Malang
Tri Joko
Kota Malang
TribunJatim.com
| Viral Terpopuler: Masa Sulit Angelina Sondakh di Penjara hingga Ortu Bocah Azril Diteror Rentenir |
|
|---|
| 40 Kampung Nelayan Merah Putih Bakal Dibangun di Jatim, 1 KNMP Telan Biaya Rp25 M dari Pusat |
|
|---|
| Tujuh Pantai Eksotis di Pacitan, dari Raja Ampat-nya Jawa hingga Seruling Samudera |
|
|---|
| Pengamen Kepergok Berbuat Asusila ke Bocah 6 Tahun di Etalase, Ibu Korban Teriak Lihat Tangan Pelaku |
|
|---|
| Tujuh Taman Kota di Surabaya yang Wajib Dikunjungi, Punya Konsep dan Daya Tarik Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepala-Kejari-Kota-Malang-Tri-Joko-saat-memberikan-keterangan-kepada-awak.jpg)