Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pulihkan Kondisi Psikologis, Santri di Malang yang Dianiaya Pengasuh Ponpes Mendapat Trauma Healing

Santri korban penganiayaan pengasuhnya di Ponpes Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mendapat bantuan trauma healing.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Malang
TRAUMA HEALING - AZR (14), santri yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat bantuan trauma healing dari Polres Malang, Jumat (11/7/2025). Hal itu dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - AZR (14), santri yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat bantuan trauma healing dari Polres Malang, Jumat (11/7/2025).

Hal itu dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

Trauma healing dilakukan oleh Tim Healing Psikologis yang didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, proses trauma healing dilakukan di rumah korban yang ada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang

"Pertama kami memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologis Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” kata Bambang.

Selain itu, mereka juga melakukan pendampingan korban untuk pemeriksaan medis di RS Wava Husada Kepanjen Malang

Bambang menyebutkan, korban mengalami luka di betis dan tungkai kaki akibat pukulan rotan.

"Polres Malang memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis," jelasnya.

Selain pemulihan kesehatan korban, Polres Malang juga terus memproses hukum kasus ini. 

Baca juga: Aksi Kiai Ponpes di Malang Pukul Santri Pakai Rotan Jadi Viral, Korban Lapor Polisi, ini Endingnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha pada Juni 2025 lalu.

Korban mendapatkan pukulan lantaran keluar pondok untuk membeli makan.

Kegiatan ini diketahui oleh pengasuh ponpes inisial B.

Kemudian B memukul korban menggunakan rotan di bagian betis.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka.

Atas kejadian ini, korban pun melapor ke Polres Malang.

Saat ini proses hukum sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved