Berita Viral
Risih Dengar Omelan Pacar Selalu Tagih Uang Rp 2,5 Juta, Pria ini Berbuat Nekat, Hampir Dikeroyok
Diketahui, pelaku risih karena selalu ditagih Rp 2,5 juta oleh kekasihnya. Sang kekasih juga sering ngomel ketika menagih.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang remaja nekat menganiaya pacarnya karena selalu ditagih soal uang.
Diketahui, pelaku risih karena selalu ditagih Rp 2,5 juta oleh kekasihnya.
Sang kekasih juga sering ngomel ketika menagih.
Hingga akhirnya remaja itu nekat menganiaya korban.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Sawah Tuban, Pelaku sempat Memadu Kasih sebelum Bunuh sang Pacar
Tak pelak warga yang berada di lokasi bahkan sempat hendak menghakimi pelaku.
Seorang remaja putri berinisial CC (17) dianiaya kekasihnya, RZ (21), di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).
Gadis tersebut mengalami babak belur di tubuhnya.
Penganiayaan terjadi setelah korban menagih uang Rp2,5 juta yang telah digunakan pelaku selama menjalin hubungan asmara.
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV.
Berdasarkan video yang dilihat, berawal saat korban datang dan langsung menemui pelaku yang sedang bekerja.
Korban nampak marah sambil meminta uang kepada pelaku.
Awalnya RZ hanya diam melihat sang kekasih memaki-makinya.
"Mana uangku, mana uangku," kata korban dalam video.
Tidak lama, korban pun menampar pelaku hingga bajunya robek.
Pelaku naik pitam dan langsung menganiaya korban.
Beberapa warga yang melihat hal tersebut langsung berupaya melerai keduanya hingga menghubungi pihak kepolisian.
Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha mengatakan, penganiayaan dipicu pelaku sudah tidak tahan ditagih uang Rp2,5 juta yang digunakan pelaku selama berpacaran dengan korban.
"Untuk motifnya setelah kami interogasi, pelaku merasa risih karena selalu didatangi oleh pacarnya atau korban untuk meminta uang."
"Sering melakukan penganiayaan karena memang masih berbekas," ucap Ipda Rizal seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Kata Ipda Rizal, warga setempat nyaris menghakimi pelaku saat menganiaya korban di muka umum, namun beruntung pihak kepolisian cepat datang ke lokasi.
"Untuk pelaku memang nyaris diamuk massa."
"Untungnya kesigapan dari anggota Bhabinkamtibmas dan Resmob dapat mengevakuasi pelaku," kata dia.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi |
![]() |
---|
Ulah Penjaga Nekat Gembok Sekolah Hingga Bikin 140 Siswa Belajar di Teras, Sakit Hati Gagal PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.