Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suhu Politik di Sidoarjo Memanas, Hubungan Bupati dan DPRD Renggang, Rapat Paripurna Diboikot

Perseteruan antara Bupati Sidoarjo Subandi dengan para anggota DPRD Sidoarjo semakin hari semakin menjadi. 

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
BOIKOT PARIPURNA – Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Sidoarjo yang sepi peserta karena sejumlah anggota dewan melakukan boikot, Kamis (10/7/2025) petang. Kondisi itu semakin memperburuk hubungan Bupati dengan DPRD Sidoarjo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Hubungan antara Bupati Sidoarjo dan para anggota dewan memanas.

Suhu politik di Kabupaten Sidoarjo sedang memanas. 

Perseteruan antara Bupati Sidoarjo Subandi dengan para anggota DPRD Sidoarjo semakin hari semakin menjadi. 

Bahkan mayoritas anggota DPRD Sidoarjo terang-terangan melakukan boikot terhadap Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (10/7/2025).

Boikot itu dilakukan oleh semua anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra, Nasdem, PAN, serta sebagian anggota Gorlar.

Baca juga: Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan, Bupati Subandi Jamin Ketersediaan Pupuk untuk Petani Sidoarjo

Mereka sudah hadir di gedung DPRD Sidoarjo sejak siang, tapi tidak masuk ke ruang rapat paripurna dan tidak melakukan absen kehadiran.

Meski rapat ditunda sampai beberapa jam, sikap mereka tetap tidak mau hadir.

“Kami di (gedung) dewan kok,” jawab seorang anggota DPRD dari Gerindra saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network.

Baca juga: Kinerja Pengurus KONI Sidoarjo Jadi Sorotan, Dikeluhkan Cabor-Cabor, Imbas Prestasi Jeblok

Anehnya, boikot itu tanpa disertai dengan alasan yang jelas. Tidak ada keterangan resmi tentang apa yang menjadi alasan puluhan anggota DPRD Sidoarjo itu memboikot paripurna Laporan Pertanggungjawaban Penggunanaan APBD 2024.

Beberapa kalangan pun hanya bisa menduga-duga. Termasuk dugaan bahwa boikot ini merupakan aksi lanjutan terhadap sikap mereka yang sempat marah kepada Bupati Sidoarjo dan mendesak bupati meminta maaf.

Tapi dugaan itu juga dirasa kurang pas, karena bupati sudah minta maaf. Kemudian setelah itu juga sempat digelar rapat paripurna tentang Perda RPJMD dan berjalan lancar, tanpa ada persoalan.

Baca juga: Simulasi Penanganan Gempa Bumi di RSI Siti Hajar Sidoarjo, Pegawai Evakuasi Pasien ke Titik Aman

“Kami juga dari tadi mencari tahu apa alasan aksi teman-teman ini. Benar-benar kami tidak tahu” jawab beberapa anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam rapat.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih usai menunda rapat. Politisi PKB itu mengaku tidak tahu.

“Nanyanya ya ke mereka yang tidak hadir, kenapa kok tidak hadir. Kalau ditanyakan ke saya ya saya tidak tahu,” jawab Nasih.

Baca juga: Raih Peringkat 3, KONI Sidoarjo Akan Dipanggil Dewan Usai Prestasi Merosot di Porprov Jatim 2025

Meski demikian, pihaknya mengaku akan melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi di dewan tentang kondisi ini. Diharapkan, dalam waktu dekat semua bisa ditemukan persoalan dan solusinya.

“Perlu kita komunikasikan dulu. Apakah mungkin karena mereka masih butuh waktu untuk memperlajari LPJ itu, atau karena apa. Ini kan dinamika politik, sehingga kami rasa akan bisa diselesaikan ketika ada pembicaraan yang baik,” ujarnya.

Sementara Bupati Sidoarjo Subandi terlihat santai saat mengetahui rapat ditunda.

Baca juga: 4 Mahasiswa Asal Jatim Dievakuasi Pulang dari Iran, 2 Diantaranya Asal Bangkalan dan Sidoarjo

“Ya memang ditunda karena tidak kuorum, seperti yang kita lihat bersama itu tadi. Nanti ditunda tiga hari, kalau tidak kuorum terus ya kita konsultasikan ke Gubernur Jawa Timur,” jawab Subandi sebelum meninggalkan gedung DPRD Sidoarjo.

Bupati juga mengaku tidak tahu tentang persoalan atau alasan yang mendasari para anggota dewan melakukan boikot tersebut.

“Wah kalau itu saya tidak tahu, silakan dikonfirmasikan ke teman-teman di dewan,” ujarnya.

Tidak Kuorum

Ada tiga agenda dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung marathon tersebut.

Yakni pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo terhadap Raperda tetang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan kedua tentang penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo terhadap Reperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Paripurna ketiga agendanya Pengambilan Keputusan DPRD Sidoarjo terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, penandatanganan berita acara persetujuan, serta sambutan Bupati Sidoarjo.

Paripurna yang diagendakan pukul 14.00 WIB itu molor sampai sore karena sedikit anggota dewan yang hadir.

Bahkan sampai petang, ketika Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih membuka rapat, cuma 29 orang anggota dewan yang hadir. Tidak kuorum karena tidak sampai 2/3 dari jumlah seluruh anggota DPRD Sidoarjo.

Di Kursi depan, terlihat Bupati Sidoarjo Subandi duduk berdampingan dengan Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih yang memimpin rapat.

Disamping Nasih ada Suyarno, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari PDIP; dan Warih Andono, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Golkar. Sementara Kayan, wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Gerindra, kursinya tampak kosong.

Jika dihitung, dari 50 orang anggota dewan, angka kuorum untuk rapat paripurna berjumlah 33 orang. Tak pelak, sempat ada interupsi dari peserta rapat tentang tidak kuorumnya paripurna tersebut. Namun untuk agenda pertama, pembacaan laporan dari Banggar, tetap dilanjutkan.

“Sebagaimana tatip yang ada, rapat paripurna untuk pengambilan keputusan yang wajib kuorum. Kalau yang ini, hanya pembacaan laporan, sehingga tetap kita lanjutkan mesti tidak kuorum,” ujar Nasih memimpin rapat.

Paripurna pun berlanjut. Perwakilan Banggar membacakan laporannya. Termasuk menyoroti beberapa hal seputar penggunaan APBD 2024, serta menyampaikan beberapa catatan untuk Pemkab Sidoarjo.

Namun agenda paripurna selanjutnya tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum. Sempat dilakukan break saat Magrib, tapi tetap saja tidak kuorum. Jumlah peserta rapat dari kalangan dewan hanya 29 orang.

Kursi-kursi di ruang rapat itu mayoritas diisi oleh para pejabat dari Pemkab Sidoarjo yang hadir di sana.

Akhirnya, Ketua DPRD Sidoarjo menutup rapat dan menundanya, karena rapat pengambilan keputusan itu tidak bisa dilanjutkan karena peserta rapat dari Anggota DPRD Sidoarjo tidak kuorum.

Menurut Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih, penundaan bisa tiga hari atau menunggu hasil rapat Banmus. “Yang jelas kami akan berusaha secepatnya. Karena kalau tidak segera, bakal numpuk-numpuk pekerjaannya. Ada pembahasan PAK 2025, ada pembahasan APBD 2026, dan sebagainya,” kata dia.

Terlebih, jika hal seperti ini tidak segera terselesaikan, maka pembangunan yang dirugikan. RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang sudah digedok kemarin menjadi terhambat proses realisasinya.(

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved