Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Ibunya Berharap Sang Putri Tak Jadi Kambing Hitam

Tangis Misri Puspita Sari jadi tersangka kasus Brigadir Nurhadi. Dibayar Kompol Yogi Rp10 juta. Telpon ibu: Ma, kakak gak tau sama sekali.

Editor: Hefty Suud
KOLASE HO TribunBengkulu.com - Dok Polda NTB
KASUS POLISI TEWAS - Misri Puspita Sari (foto kiri) nangis jadi salah satu tersangka kasus kematian polisi bernama Brigadir Nurhadi (foto kanan). Curhat ke sang ibu, berharap tak jadi kambing hitam. 

TRIBUNJATIM.COM - Penyebab kematian polisi bernama Brigadir Nurhadi masih jadi misteri. 

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka. 

Jasadnya ditemukan di dalam kolam yang kedalamannya lebih rendah dari tinggi badan Nurhadi. 

Diduga, Brigadir Nurhadi adalah korban penganiayaan

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Polda NTB.

Penetapan Misri Puspita Sari sebagai tersangka dalam kasus kematian polisi ini jadi sorotan.

Pengakuan Misri pada ibunya terkait kasus ini terkuak. 

Ibu Misri yang tak mau disebut namanya, menyampaikan kejanggalannya terkait keterlibatan putri sulungnya dalam kasus ini.

Sebelum kejadian pembunuhan, sang ibu sempat menghubungi Misri untuk memberitahukan jika ia akan ke Lombok menamani seseorang.

"Sekembalinya dari Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya pendidikan adiknya yang akan masuk kuliah serta adiknya yang bungsu untuk masuk Taman Kanak-Kanak (TK)," ungkapnya.

Sang ibunda mengingat percakapannya dengan Misri.

"Sebelum kejadian, dia pamit, 'Ma, aku mau nemani orang ini ke Lombok,' terus saya jawab, 'Ya hati-hati saja'," kata Ibu Misri, saat diwawancarai pada Kamis (10/7/2025). 

Namun, sang ibu tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud putrinya. 

Tak lama setelah percakapan itu, peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi dan mencuat ke publik. 

Sang ibu kemudian menerima telepon dari Misri.

Baca juga: Sosok Misri Puspita, Wanita Dibayar Kompol Yogi Rp10 Juta, Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Suara yang pertama terdengar adalah tangisan. 

"Waktu itu dia telepon sambil nangis, dia bilang, 'Ma, kok ayuk (kakak perempuan dalam bahasa Jambi) tertuduh, padahal ayuk gak tau sama sekali, ayuk bantu orang ini, ayuk bantu orang kok ayuk tertuduh'," ungkapnya.

Telepon itu menjadi percakapan terakhirnya dengan putrinya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sejak saat itu, ibu Misri tidak bisa lagi menghubungi anaknya.

Semua pemberitaan mengenai kasus ini membuat sang ibu terpukul. 

Bahkan kini dirinya harus didampingi keluarga.

Ibu Misri juga menegaskan bahwa ia tidak ingin namanya disebut dalam pemberitaan. 

"Saya berharap putri saya tidak hanya jadi kambing hitam dalam kasus ini.

Kami cuman minta supaya tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, dibuka apa adanya," tegas ibu Misri. 

NENI, tante dari Misri Puspita Sari, saat ini menemani ibu Misri di rumahnya, Kamis (10/7/2025)
NENI, tante dari Misri Puspita Sari, saat ini menemani ibu Misri di rumahnya, Kamis (10/7/2025) (TRIBUN JAMBI/SR KRISDIANTO)

Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi Diceritakan Misri 

 

Misri Puspita Sari wanita asal Jambi akhirnya mengungkapkan kejadian sebenarnya yang menewaskan Brigadir Nurhadi.

Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, menyebut jika kehadiran Misri atas ajakan Kompol Yogi.

Sebelumnya Misri berada di Bali.

"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025). 

Yan menyebut, ajakan liburan itu berlangsung selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025. 

Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi. 

Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat. 

Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi

Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.

Baca juga: Jadi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Kena Mental sampai Stres, Tulang Punggung Keluarga

Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.

"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," papar Yan.

Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam. 

"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan. 

Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi. 

"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan. 

Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya. 

Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris. 

Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam. 

Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik. 

Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya. 

Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur dan kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi. 

Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.

Baca juga: Brigadir Nurhadi Diajak ke Villa Sebelum Tewas Dibunuh 2 Atasannya, Sosok Wanita Ini Diduga Terlibat

"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025). 

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka. 

Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.

Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.

Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.

Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.

Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.

Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.

Misri Ngaku Lihat Brigadir Nurhadi Cium Melanie Pacar Ipda Haris di Kolam: Sudah Menegur
Misri Ngaku Lihat Brigadir Nurhadi Cium Melanie Pacar Ipda Haris di Kolam: Sudah Menegur (ist)

Keluarga Curiga Kematian Tidak Wajar

Sedangkan kleuarga korban, menduga kuat kematian Nurhadi tidak wajar dan banyak keterangan polisi yang terkesan menutup-nutupi kasus ini.

Muhammad Hambali, kakak sambung Brigadir Nurhadi, meminta kepolisian mengungkap kasus kematian Nurhadi dengan transparan. 

Menurut Hambali, sejak awal, keluarga menerima kabar, Nurhadi meninggal karena tenggelam, tetapi mereka meragukan informasi tersebut.

"Apalagi tenggelam di kolam renang yang kedalamannya lebih rendah dari tinggi badan Nurhadi" ujar Hambali.

"Selain itu, banyak luka di tubuh dan wajah Nurhadi saat jenazahnya diperlihatkan," imbuhnya.

Hambali menyatakan, mereka awalnya sepakat tidak melakukan autopsi.

Namun belakangan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menggali kubur dan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian sebenarnya. 

"Benar ternyata kecurigaan keluarga, ada luka-luka, patah tulang lidah, leher, dan luka-luka di wajahnya," terang Hambali. 

Hambali menyadari, perjuangan keluarga demi keadilan adik tercintanya tidak sepenuhnya akan berhasil karena keterbatasan kondisi keluarga yang biasa saja.

"Kita ini orang bawah, jadi masih terus berjuang. Kita bisa melawan, kita ini orang sipil" jelasnya. 

"Bagaimana melawan orang atas seperti ini, ibarat batu lawan telur, tetap akan pecah," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.  

Keluarga hanya menginginkan penanganan kasus Nurhadi yang transparan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Hambali merasa kecewa dengan cara polisi menangani kasus yang telah merenggut nyawa adiknya.

"Saya maunya transparan, kan ada beritanya kemarin sudah ditangkap 2 polisi (YG dan HC), tapi kayaknya omong-omong saja" terang Hambali.  

"Tidak ada beritanya bahwa mereka itu pakai baju tahanan. Kayak dilihat foto saja, itu pun pakaian biasa. Itu bikin kami tidak yakin," ujarnya. 

Dalam kunjungan Kompas.com (grup suryamalang) ke rumahnya yang sederhana, Hambali baru saja pulang bekerja. 

Hambali terlihat kelelahan setelah membantu membersihkan sisa banjir di lingkungan Gerimak. 

Kasus kematian Brigadir Nurhadi yang terjadi pada 16 April 2025 di sebuah vila privat Tekek bagian dari The Beach House Resort Gili Trawangan Lombok Utara, mulai terungkap setelah dilakukan autopsi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim penyidik Direskrimum Polda NTB.

Anggota Propam Polda NTB tersebut diduga dianiaya dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Haris Chandra (HC).

Selain itu, diduga terlibat seorang perempuan berinisial M asal Jambi yang disebut-sebut sebagai kawan YG dan bersedia datang ke Trawangan dengan bayaran Rp 10 juta.

M tidak sendiri, dia bersama P, tetapi P tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan Nurhadi.

Sementara itu, Dewi, kakak kandung Nurhadi, terus menangis mengenang sang adik.

Dewi merasa apa yang dialami adiknya adalah tindakan kejam yang tidak manusiawi. 

"Saya hanya mau polisi memberikan keadilan untuk adik saya. Kami sudah menderita dan sedih kehilangan," kata Dewi. 

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved