Berita Viral
Dijuluki Ketua RT Gen Z, Sahdan Langsung Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Swadaya Pengurus Rp 23 Juta
Jika biasanya jabatan RT identik diemban bapak-bapak, ternyata tidak dengan Sahdan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini, sosok Ketua RT berusia 19 tahun, viral di media sosial.
Tak ayal karena usianya yang masih sangat muda, sosoknya pun dijuluki sebagai Ketua RT Gen Z.
Diketahui, ia menjabat sebagai Ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca juga: Dulu Penghasilan Bisa Bangun Rumah, Nasib Penjual Buku Tulis di Pasar Kini Merana, Omzet Menurun
Namanya adalah Sahdan Arya Maulana (19).
Jika biasanya jabatan RT identik diemban bapak-bapak, ternyata tidak dengan Sahdan Arya.
Ia mengemban amanah menjadi Ketua RT di usianya yang masih 19 tahun.
Sahdan Arya kian menjadi sorotan setelah gebrakannya yang responsif.
Di antaranya adalah memperbaiki jalan rusak.
Video Sahdan Arya saat terjun dalam perbaikan jalan rusak tersebut viral dibagikan akun TikTok @ rusaput1h.
Tampak dalam video viral tersebut, memperlihatkan before after perbaikan jalan.
Di video juga terlihat Sahdan Arya sebagai Ketua RT Gen Z ikut terjun dalam perbaikan jalan dan pengecoran jalan tersebut.
Dalam narasi video tersebut dituliskan gebrakan RT Gen Z.
Meski sederhana, video tersebut ternyata menarik perhatian netizen adanya aksi Ketua RT yang dijuluki Gen Z tersebut.
Berikut beberapa ragam komentar netizen:

najaetrigon "Kemaren lewat fyp kades gen z sekarang rt Gen Z. Saat nya gen z memimpin, waktunya perubahan"
Ketua RT Gen Z
Kelurahan Rawa Badak Selatan
Kecamatan Koja
Jakarta Utara
Sahdan Arya Maulana
Universitas Muhammadiyah
berita viral
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.