Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai 14 Juli, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Prioritas di Magetan

Satlantas Polres Magetan fokus menekan angka pelanggaran lalu lintas, melalui Operasi Patuh Semeru 2025, yang akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Jombang
ILUSTRASI OPERASI PATUH SEMERU : Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ditindak Polisi pada hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Satlantas Polres Magetan fokus menekan angka pelanggaran lalu lintas, melalui Operasi Patuh Semeru 2025, yang akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan mulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi penyumbang tertinggi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Magetan,” ujar AKP Ade Andini, Minggu (13/6/2025).

Ia memaparkan, tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi Pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, nelebihi batas kecepatan, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: Operasi Gabungan di Sampang, Ratusan Pengendara Terjaring Razia, 53 Kendaraan Pajaknya Mati 

“Penindakan akan dilakukan secara humanis namun tegas, disertai dengan upaya edukasi kepada masyarakat,” paparnya.

Pihaknya berharap, masyarakat lebih sadar bahwa tertib lalu lintas bukan hanya demi menghindari tilang, tapi demi keselamatan bersama

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dan dukungan dari seluruh instansi sangat dibutuhkan dalam menyukseskan operasi ini. 

Menurutnya, peran aktif TNI, Dishub, Jasa Raharja, dan lembaga lainnya menjadi bagian penting dalam menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

“Harapannya, masyarakat lebih sadar bahwa tertib lalu lintas bukan hanya demi menghindari tilang, tapi demi keselamatan bersama,” pungkas AKP Ade Andini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved