Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ricuh Karnaval di Kota Malang Gegara Sound Horeg Jadi Viral, ini Penjelasan MUI dan Polresta

Viral di media sosial memperlihatkan kegiatan karnaval yang digelar di wilayah Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang mendadak ricuh.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
RICUH AKIBAT SOUND HOREG - Tangkapan layar (screenshot) video amatir yang memperlihatkan kericuhan akibat sound horeg yang terjadi di wilayah Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Diketahui, kejadian itu mendapat perhatian dari MUI Kota Malang dan Polresta Malang Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Viral di media sosial memperlihatkan kegiatan karnaval yang digelar di wilayah Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang mendadak ricuh. Diketahui, kericuhan yang dipicu karena sound horeg itu terjadi pada Minggu (13/7/2025).

Dari informasi yang didapat, berawal dari kendaraan sound horeg yang menjadi peserta karnaval melintas. Kemudian, ada beberapa warga yang keberatan dan terganggu dengan suara keras sound horeg tersebut.

Tak lama berselang, terjadi kericuhan hingga ada insiden saling adu pukul. Namun, kejadian itu berakhir dengan masing-masing pihak dilerai.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH Isroqunnajah mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dirinya menilai, bahwa penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar telah difatwakan haram karena menimbulkan banyak mudarat.

Baca juga: Alasan Kuota PTSL di Kabupaten Malang Dipangkas, BPN Singgung Anggaran

"Karena dampak mudaratnya besar. Dan itu sesuai dengan fatwa MUI Jatim, bahwa hukumnya haram," jelasnya, Senin (14/7/2025).

Dirinya mengungkapkan, penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar berdampak mengganggu masyarakat, membahayakan kesehatan hingga dapat menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum dan pribadi.

"Jelas (haram). Banyak kejadian seperti di Kota Malang, mereka (warga) kena dampak," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Gus Is  menyarankan, agar masyarakat yang memiliki hobi sound horeg untuk dapat menyalurkan ke sesuatu hal yang lebih positif.

"Ini kan penyaluran hobi. Artinya, masih bisa diwujudkan dalam bentuk yang lain," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengungkapkan, bahwa kejadian ricuh akibat sound horeg telah ditindaklanjuti.

Baca juga: Nostalgia Mainan Mini 4 WD Tamiya di Kota Malang, Hobi yang Makin Diminati Orang Dewasa

"Sudah kami tindak lanjuti. Kedua belah pihak telah kami panggil dan dimediasi di Polsek Sukun," terangnya.

Dirinya pun menegaskan, bahwa penggunaan sound horeg dilarang di wilayah Kota Malang. Pasalnya, dampak suara yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat dan juga membahayakan kesehatan.

"Tentunya, terkait sound horeg dilarang di wilayah Kota Malang," tegasnya.

Kompol Wiwin Rusli juga menambahkan, bahwa setiap kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau penonton, maka harus dilaksanakan rapat koordinasi lebih lanjut.

"Setiap acara atau kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau penontin, maka akan dirakorkan terlebih dahulu. Dengan penekanan tata tertib berikut sanksinya wajib dipatuhi baik pihak panitia maupun peserta," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved