Ricuh Karnaval di Kota Malang Gegara Sound Horeg Jadi Viral, ini Penjelasan MUI dan Polresta
Viral di media sosial memperlihatkan kegiatan karnaval yang digelar di wilayah Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang mendadak ricuh.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Viral di media sosial memperlihatkan kegiatan karnaval yang digelar di wilayah Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang mendadak ricuh. Diketahui, kericuhan yang dipicu karena sound horeg itu terjadi pada Minggu (13/7/2025).
Dari informasi yang didapat, berawal dari kendaraan sound horeg yang menjadi peserta karnaval melintas. Kemudian, ada beberapa warga yang keberatan dan terganggu dengan suara keras sound horeg tersebut.
Tak lama berselang, terjadi kericuhan hingga ada insiden saling adu pukul. Namun, kejadian itu berakhir dengan masing-masing pihak dilerai.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH Isroqunnajah mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dirinya menilai, bahwa penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar telah difatwakan haram karena menimbulkan banyak mudarat.
Baca juga: Alasan Kuota PTSL di Kabupaten Malang Dipangkas, BPN Singgung Anggaran
"Karena dampak mudaratnya besar. Dan itu sesuai dengan fatwa MUI Jatim, bahwa hukumnya haram," jelasnya, Senin (14/7/2025).
Dirinya mengungkapkan, penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar berdampak mengganggu masyarakat, membahayakan kesehatan hingga dapat menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum dan pribadi.
"Jelas (haram). Banyak kejadian seperti di Kota Malang, mereka (warga) kena dampak," tambahnya.
Pria yang akrab disapa Gus Is menyarankan, agar masyarakat yang memiliki hobi sound horeg untuk dapat menyalurkan ke sesuatu hal yang lebih positif.
"Ini kan penyaluran hobi. Artinya, masih bisa diwujudkan dalam bentuk yang lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengungkapkan, bahwa kejadian ricuh akibat sound horeg telah ditindaklanjuti.
Baca juga: Nostalgia Mainan Mini 4 WD Tamiya di Kota Malang, Hobi yang Makin Diminati Orang Dewasa
"Sudah kami tindak lanjuti. Kedua belah pihak telah kami panggil dan dimediasi di Polsek Sukun," terangnya.
Dirinya pun menegaskan, bahwa penggunaan sound horeg dilarang di wilayah Kota Malang. Pasalnya, dampak suara yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat dan juga membahayakan kesehatan.
"Tentunya, terkait sound horeg dilarang di wilayah Kota Malang," tegasnya.
Kompol Wiwin Rusli juga menambahkan, bahwa setiap kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau penonton, maka harus dilaksanakan rapat koordinasi lebih lanjut.
"Setiap acara atau kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau penontin, maka akan dirakorkan terlebih dahulu. Dengan penekanan tata tertib berikut sanksinya wajib dipatuhi baik pihak panitia maupun peserta," tandasnya.
kegiatan karnaval
viral di media sosial
kericuhan
sound horeg
MUI Kota Malang
KH Isroqunnajah
Kota Malang
TribunJatim.com
Gubernur Khofifah Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Polwan Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Warga Sidoarjo |
![]() |
---|
Pawai Budaya di Trawas Mojokerto Berlangsung Meriah, Gus Barra: Branding Lokal Desa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ponpes Attanwir Bojonegoro Terbakar, Santri Panik Berhamburan Keluar Asrama |
![]() |
---|
Honda DBL with Kopi Good Day 2025 East Java-North Dibuka, Tim Basket dari 86 Sekolah Siap Bertarung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.