Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

7 Tempat Parkir Alternatif di Jalan Tunjungan Surabaya, UPTSA Siola hingga TEC

Pelarangan parkir di sepanjang Jalan Surabaya berlaku mulai 15-31 Juli 2025. Ada 7 lokasi alternatif lahan parkir.

Dok. Istimewa/KOMPAS.com
PARKIR ALTERNATIF - Potret sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya saat malam hari. Pelarangan parkir di Jalan Tunjunan berlaku mulai 15-31 Juli 2025, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat Surabaya yang akan menghabiskan waktu di sepanjang Jalan Tunjungan perlu mengetahui perihal tempat parkir kendaraan.

Sementara kini, kendaraan dilarang parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.

Namun pelarangan parkir ini bersifat sementara lantaran adanya perawatan infrastruktur di sekitar lokasi.

Pelarangan parkir berlaku mulai 15-31 Juli 2025.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh menyarankan masyarakat untuk memarkir kendaraannya di lahan milik swasta yang ada di sekitar Jalan Tunjungan

Sebab, sudah ada beberapa lokasi yang membayar pajak ke Pemkot Surabaya.

Baca juga: Jukir Maksa Tarik Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Langsung Ditindak & Dapat Sanksi Tipiring

"Parkir dialihkan (di halaman milik swasta), itu kalau mereka sudah terdaftar wajib pajak, ya boleh. Halaman swasta itu sudah membayar pajak parkir," kata Jeane saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, kata Jeane, perawatan yang dilakukan meliputi perbaikan saluran, keramik, bollard, dan infrastruktur penunjang lainnya.

Dampaknya, tepi Jalan Tunjungan tidak bisa digunakan parkir.

"Ini (perbaikan) bagian dari upgrade kawasan Tunjungan Romansa untuk menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

Di sekitar Jalan Tunjungan ada sejumlah lokasi yang bisa digunakan untuk parkir, yakni UPTSA Siola, TEC, Ex Kantor BPN, Halaman Pasar Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar dan Jalan Kenari.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengatur tempat parkir yang ada di Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng.

Hal tersebut untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar jalan tersebut.

"Jadi terkait dengan tempat parkir dan terkait dengan kemacetan (Jalan Tunjungan), sehingga nanti kita akan koreksi," kata Eri ketika berada di Balai Kota Surabaya, Senin (14/7/2025).

Dishub Surabaya saat mengecek parkir di Jalan Tunjungan, Selasa (15/7/2025).
Dishub Surabaya saat mengecek parkir di Jalan Tunjungan, Selasa (15/7/2025). (DOKUMEN/HUMAS PEMKOT SURABAYA)

Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengecek sejumlah tempat parkir yang ada di sekitar Jalan Tunjungan.

Dia berencana memasukkan sepeda motor ke lokasi itu.

"Kita jadikan atensi untuk yang posisi di Jalan Tunjungan nanti. Karena kita sudah ada kantong-kantong parkir, sehingga nanti yang di tepi jalan umum kita masukkan semuanya," ujarnya.

Dengan demikian, kata Eri, masalah kemacetan tidak ada lagi di Jalan Tunjungan.

Selain itu, pihaknya juga bisa semakin mudah untuk mengkontrol jumlah kendaraan yang terparkir.

"Nanti kita sosialisasikan, kita akan jaga, memang tujuannya adalah satu mengurangi kemacetan yang kedua mengurangi agar bisa dikontrol. Maka kita letakkan parkir di kantong-kantong yang sudah disediakan," jelasnya.

Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan ikonik di Kota Surabaya.

Dulu dikenal dengan nama Petoenjoengan, kawasan ini tumbuh sebagai koridor penghubung antara Kota Lama (Kota Indisch, 1870-1900) di sekitar Jembatan Merah dan Kota Baru (Kota Gemeente, 1905-1940) di sekitar Darmo dan Gubeng.

Baca juga: Pantas Tagihan Parkir Motor ini Rp 21,9 Juta, 4 Tahun Ada di Stasiun, Jukir: Ambil, Biar Kita Untung

Kini, Jalan Tunjungan dikenal sebagai salah satu pusat budaya, sejarah dan perdagangan Surabaya yang kental dengan nuansa kolonial.

Jalan Tunjungan mulai dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada awal abad ke-20.

Kawasan ini berkembang menjadi shopping street dengan jalur pejalan kaki yang lebar, lengkap dengan shopping arcade yang menjadi daya tarik kota.

Lagu legendaris "Rek Ayo Rek Mlaku Mlaku Nang Tunjungan" turut memopulerkan kawasan ini sebagai destinasi favorit bagi warga Surabaya.

Selain menjadi pusat perbelanjaan, Tunjungan juga menyimpan bangunan-bangunan bersejarah, seperti Gedung Siola.

Dibangun pada 1920-an oleh konglomerat Inggris Robert Laidlaw, gedung ini awalnya merupakan pusat grosir White Away Laidlaw and Co., yang dikenal sebagai salah satu pertokoan terbesar di Hindia Belanda.

Gedung ini kemudian diambil alih oleh Jepang dan dinamai Toko Chiyoda pada 1940, sebelum akhirnya dikenal sebagai Gedung Siola, akronim dari nama-nama pendirinya: Soemitro, Ing Wibisono, Ong, Liem, dan Aang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved