3 Pemuda di Surabaya Dihajar Warga Kepergok Curi 2 Karung Beras, Polisi Pastikan Pelaku Selamat
Viral video 3 pemuda di Surabaya dihakimi massa usai kepergok mencuri beras 2 karung, 1 pelaku dikira tak selamat Polisi pastikan aman
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Tiga pemuda diduga mencuri dua karung beras di toko kelontong Surabaya, dihajar warga.
- Polisi memastikan tidak ada pelaku yang meninggal dunia, semua masih bisa berjalan.
- Beberapa pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan melibatkan orangtua untuk pembinaan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga pemuda dihajar warga diduga pelaku pencurian beras di sebuah toko kelontong kawasan Jalan Simo Gunung Kramat, Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, dihajar warga beramai-ramai, Sabtu (15/11/2025).
Berdasarkan video amatir berdurasi 1 menit 14 detik yang dilihat TribunJatim.com, akibat penyergapan oleh warga tersebut, satu diantara tiga terduga maling, sampai terkapar dengan posisi tubuh tertelungkup.
Informasinya, insiden dugaan pencurian beras tersebut terjadi di toko kelontong milik Santoso (55) sekitar pukul 15.00 WIB, pada Jumat (14/11/2025) kemarin.
Kini, ketiga terduga pelaku tersebut sudah diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut warga pria berinisial MO, insiden tersebut terjadi pada sehari lalu. Memang terdapat satu orang terduga pelaku yang tergeletak bersimbah darah seperti tak bergerak, tapi sebenarnya terduga pelaku itu, masih hidup.
Baca juga: Modus Duda Satu Anak Perdayai Gadis di Surabaya, Diajak Kencan lalu Gasak Motor dan Harta Korban
Karena, pada saat diamankan di pinggir jalan tersebut, seperti dalam video amatir itu, si terduga pelaku berbaju merah tersebut bisa berdiri dan berjalan.
Bahkan, lanjut MO, saat mereka atau ketiga terduga pelaku tersebut dibawa oleng Anggota Kepolisian yang tiba di lokasi untuk dimasukkan ke dalam mobil petugas. Mereka bertiga tampak masin bisa berjalan.
"Itu masih bisa jalan kok di depan sana. Kan diteriaki warga, lalu ramai-ramai ditangkap," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di dekat lokasi, pada Sabtu (15/11/2025).
Kronologi Kejadian
Lalu, Ketua RT 01 RW 02 Banyu Urip, Sumaji (60) mengatakan, ketiga pelaku dalam keadaan masih hidup meskipun sempat disergap dan dihajar oleh warga dan pengendara di lokasi.
Bahkan, saat digelandang oleh petugas Polisi ke dalam mobil, mereka bertiga masih bisa berjalan sendiri.
"Enggak meninggal dunia. Tadi ada bapak Polisi bertamu di rumah saya. Dia mengatakan; pelaku gak apa apa, masih sehat. Lukanya enggak seberapa, mereka sadar semua. Saat dibawa ke mobil, mereka bisa jalan," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi.
Kemudian, mengenai kronologinya, Sumaji mengatakan, para pelaku diduga sempat berusaha mencuri dua karung beras kemasan tanggung dari toko kelontong milik salah satu warganya.
Namun, aksi mereka kepergok oleh pemiliknya dan dikejar oleh warga lain dan pengendara motor yang kebetulan melintas.
Memang, Sumaji mengakui, aksi pencurian kerap terjadi menimpa warganya, terutama yang membuka usaha bisnis toko kelontong 24 jam.
Baca juga: Modus Pura-pura Beli, Pemuda di Ponorogo Curi Ayam Jago hingga 4 kali, Diringkus Polisi
pencurian
Polsek Sawahan
pencurian di Surabaya
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Simo Gunung Kramat
| Material Perbaikan Tiba, Warga Desa Candirejo Blitar Copot Poster Protes Jalan Rusak |
|
|---|
| Jaring Geng Motor di Probolinggo, 2 Remaja Diamankan Bawa Sajam, 11 Dikembalikan ke Orangtua |
|
|---|
| Pecatan Polisi Pasrah Istrinya Bakal Dinikahi Aiptu I yang Dua Kali Digerebek Selingkuh |
|
|---|
| Sosok Dr. Rico Tedyono, Tokoh Muda Surabaya Raih Prestasi Dunia di Kompetisi Entrepreneur Tunisia |
|
|---|
| MLSC Malang Raya Catat Partisipasi 120 Sekolah, Jadi Ajang Talenta Sepak Bola Putri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemuda-kepergok-mencuri-beras-di-simo-gunung-surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.