14 Ribu Warga Antre Rusunawa, DPRD Surabaya Desak Penertiban Penghuni
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Tubagus Lukman Amin mendorong tata kelola rumah susun sewa (Rusunawa) di Surabaya makin baik.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Tubagus Lukman Amin mendorong tata kelola rumah susun sewa (Rusunawa) di Surabaya makin baik. Tidak boleh dibiarkan ada penghuni yang bukan lagi keluarga miskin (gakin) tinggal di Rusunawa.
Begitu juga penghuni yang sudah belasan tahun atau lebih tetap tinggal di Rusunawa meski mereka sudah tidak lagi berstatus Gakin atau berpenghasilan rendah.
"Yang bikin kami kaget, ada satu orang punya lebih dari satu unit Rusunawa. Terus dijual lagi. Yang begini-begini mari kita sudahi," ungkap Ketua Fraksi PKB Tubagus, Rabu (16/7/2025).
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mendorong agar penghuni Rusunawa memiliki kesadaran akan hak orang lain. Saat ini data resmi menyebutkan bahwa ada 9.800 warga gakin antre Rusunawa.
Bahkan data lain menyebut antrean 23 blok Rusunawa di Surabaya sudah tembus 14.000. Artinya harus ditegakkan alur berkeadilan dalam tata kelola hunian Rusunawa.
Aturannya salah satunya bahwa yang berhak menempati Rusunawa adalah keluarga gakin atau berpenghasilan rendah. Jika warga Rusunawa saat ini sudah "naik kelas" sebaiknya mencari hunian yang lebih tepat untuk menaikkan martabat mereka.
Namun Tubagus menyadari bahwa tidak mudah berharap kesadaran penghuni Rusunawa. "Yang dibutuhkan adalah ketegasan penegakan aturan. Pemkot saya yakin punya komitmen untuk penegakan aturan ini," kata Tubagus.
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Dukung Model Rusunawa Menyatu dengan Pasar dan Layanan Publik
Tata kelola hunian Rusunawa di Surabaya saat ini diatur dalam Perda sekaligus Perwali. Selain parameter penghuni juga batas waktu. Memang ada klausul masa tinggal bisa diperbaharui setelahnya.
Rusunawa sendiri dibangun idealnya hanya untuk tempat tinggal sementara. Jika sudah mampu bisa mencari tempat tinggal milik sendiri.
Beberapa waktu lampau, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pernah turun tangan karena ada PNS tinggal di Rusunawa. Akhirnya dilakukan bersih-bersih dan pegawai PNS itu tidak lagi tinggal di Rusunawa.
Sementara itu, DPRD Surabaya saat ini juga tengah menyiapkan Raperda Hunian Layak. Salah satunya akan bersentuhan dengan keberadaan Rusunawa. Ketua Pansus Hunian Layak Muhammad Syaifuddin menegakan tengah menyempurnakan Raperda ini.
"Konsen kami semua terkait hunian warga. Diharapkan nantinya Perda tidak sekadar normatif. Harus substantif. Kedulian kami untuk warga yang belum mempunyai rumah hunian layak," kata Syaifuddin.
Baca juga: Penyegelan 40 Unit Rusunawa Romokalisari oleh Satpol PP Surabaya, ini Penyebabnya
Tubagus Lukman Amin
Rusunawa di Surabaya
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Berita Surabaya Terkini
DPRD Surabaya
| KPK Keluar dari Gedung Terpadu Ponorogo Usai Penggeledahan Selama 8 Jam, Bawa 3 Koper |
|
|---|
| PCNU dan DPRD Surabaya Perkuat Sinergi, Bahas Pembangunan hingga Ekonomi Umat |
|
|---|
| Polemik Batas RW di Gayungan, Komisi A DPRD Surabaya Ambil Langkah Mediasi |
|
|---|
| Narapidana Kasus Narkotika Lapas Kelas I Malang Meninggal, Diduga Alami Serangan Jantung |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Rabu 20 Mei 2026, 11 Daerah Hujan Ringan Siang Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rusunawa-di-Surabaya-2023.jpg)