151 Peternak Sapi di Pacitan Semringah Terima Kompensasi Dampak PMK
Sebanyak 151 peternak sapi di Pacitan menerima kompensasi dari pemkab, karena ternak mereka terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Sebanyak 151 peternak sapi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menerima kompensasi dari Pemkab Pacitan, karena ternak mereka terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Rabu (16/7/2025) siang.
Saat wabah PMK melanda, 151 peternak itu mengalami kerugian akibat sapi mati terinfeksi PMK.
Ternak mereka telah dikubur sesuai prosedur.
DKPP Pacitan menetapkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati.
Pun maksimal bantuan yang diberikan adalah Rp 5 juta per peternak atau setara dengan dua ekor sapi.
Sementara dana bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing peternak penerima.
“Alhamdulillah dapat kompensasi,” ungkap satu di antara peternak yang mendapatkan kompensasi, Tulabi, Rabu siang.
Dia mengaku kehilangan dua ekor sapi akibat wabah tersebut.
Dia tetap bersyukur, walaupun bantuan yang diberikan pemerintah nilainya tidak sebanding dengan harga sapi miliknya yang mencapai sekitar Rp 25 juta.
“Alhamdulillah tetap bersyukur, walau belum sebanding,” tambah peternak asal Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, ini.
Dia menyatakan, uang yang diberikan Pemkab Pacitan akan dipakai untuk membeli kambing terlebih dahulu. Dia mengaku masih trauma jika harus pelihara sapi lagi.
Baca juga: Dispangtan Kota Malang Intensif Lakukan Pemantauan dan Pengecekan, Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso menyebutkan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Pacitan dan Komisi II DPRD Pacitan.
“Ini bentuk kepedulian kami meringankan beban para peternak yang terdampak PMK,” pungkas Sugeng.
peternak sapi
Pacitan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Sugeng Santoso
TribunJatim.com
berita Pacitan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Kondisi Pencari Kayu Yang Hilang di DAM Tinggarbuntut Mojokerto, Tim SAR Berjibaku |
|
|---|
| Jadwal Pencairan Upah 2.975 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mojokerto, Pemkab: Tidak Ada Diskriminasi |
|
|---|
| 4 Langkah Cermat Memilih Mobil Bekas dari OLXmobbi Agar Terhindar dari Penipuan |
|
|---|
| Nasib 39 PPPK di Tuban yang Tidak Diperpanjang Kontraknya, Bakal Bertemu Pemkab |
|
|---|
| Penampakan Masjid Agung Depok Senilai Rp 33 Miliar, Ada Kantor hingga Perpustakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Peternak-di-Pacitan-menerima-bantuan-kompensasidi-Kantor-DKPP.jpg)