Dispangtan Kota Malang Intensif Lakukan Pemantauan dan Pengecekan, Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Dispangtan Malang intensif melakukan pemantauan dan pengecekan untuk memastikan hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), jelang Idul Adha.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang intensif melakukan pemantauan dan pengecekan untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), jelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan, hingga saat ini, belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kota Malang.
"Alhamdulillah, kasus PMK di Kota Malang nihil. Karena vaksinasi sudah dilakukan sejak Januari 2025 lalu," jelasnya kepada TribunJatim.com, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga intens melakukan pemantauan terhadap jalur lalu lintas hewan kurban, baik yang masuk maupun keluar Kota Malang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan layak untuk dikonsumsi dan dalam kondisi sehat.
"Khusus untuk lalu lintas hewan, pedagang yang membawa hewan kurban, baik masuk maupun keluar Kota Malang, harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dengan surat itu, dapat termonitor apakah hewannya kena penyakit atau tidak, kemudian juga harus menyertakan surat keterangan sudah pernah divaksin PMK," terangnya.
Sebagai informasi, Dispangtan Kota Malang akan menjadwalkan pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak penjualan mulai tanggal 2 hingga 4 Juni 2025.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan hewan kurban yang kondisinya tidak sehat, maka akan dikembalikan ke tempat asal dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Jadi, hewan yang sehat akan diberi label, ditandai dengan anting-anting di bagian kupingnya. Apabila kondisinya tidak sehat, maka tidak boleh diperjualbelikan," ungkapnya.
Baca juga: 5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Perhatikan Usia: Kambing Minimal 1 Tahun, Sapi 2 Tahun
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada para peternak maupun pedagang hewan kurban untuk lebih teliti memperhatikan kondisi fisik hewan kurbannya.
"Ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK mudah dikenali. Yaitu, air liur yang terlalu banyak keluar, hidunya terlalu basah, kemudian kuku kakinya itu ada luka atau terlihat tidak sehat," tandasnya.
Dispangtan Kota Malang
hewan kurban
penyakit mulut dan kuku
PMK
Hari Raya Idul Adha 2025
Slamet Husnan
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Lirik Lagu Tenang Tenang Cintaku, Lagu Judika Berkolaborasi dengan Andi Rianto dan Rony Parulian |
![]() |
---|
Kejari Tuban Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 70 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap |
![]() |
---|
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Tiba-Tiba Oleng, Pemotor Tabrak Truk di Jalur Situbondo-Banyuwangi, 1 Tewas Saat di RS |
![]() |
---|
Nasib 15 Truk Pengangkut Sound Horeg di Blitar yang Diamankan Polisi, Sopir Dipanggil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.