Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Dinan Fajrina, Suaminya Dulu Crazy Rich Kini Dimiskinkan dan Dipenjara, 'Aku Ikhlas'

Masih ingat Dinan Fajrina? suaminya dulu crazy rich kini dimiskinkan karena kasus investasi bodong. 

Editor: Hefty Suud
Instagram/dinanfajrina
DINAN FAJRINA - Foto arsip potret Dinan Fajrina bersama sang suami, Doni Salmanan. Kini nasib Dinan Fajrina disorot setelah suaminya dimiskinkan terkait kasus investasi bodong, afiliator Quotex. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat selebgram Dinan Fajrina

Sosoknya banyak penggemar, apalagi setelah ia menikah dengan Doni Salmanan

Dulu, Doni Salmanan terkenal tajir melintir hingga dijuluki sebagai Crazy Rich. 

Namun Doni Salmanan ternyata terjerat kasus penipuan trading platform Quotex.

Doni Salmanan dinyatakan bersalah, putusan pengadilan pun menjatuhkan hukuman berat.

Kini, Doni Salmanan bukan lagi Crazy Rich.

Nasib Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan pun jadi sorotan. 

Seluruh kekayaan Doni Salmanan yang berasal dari praktik ilegal itu disita oleh negara.

Bagi Dinan, ini bukan soal kalah atau menang.

Ia menilai, tidak ada satu pun pihak yang benar-benar diuntungkan dalam kasus ini.

Harta yang pernah dimiliki pun nyatanya berasal dari kerugian banyak orang, dan kini harus dikembalikan.

Meski pahit, Dinan memilih untuk menerima kenyataan dengan lapang dada, melanjutkan hidup dengan langkah baru tanpa bayang-bayang masa lalu.

"Sudah biasa saja kok, soalnya aku dan suami sudah tahu dari 1 tahun yang lalu putusan itu.

Baca juga: Sosok Selebgram Ditahan di Myanmar karena Danai Pemberontak, Pernah Bikin Tas dari Tulang Manusia

Bahwa keputusan hasil akhir dari sidang PK adalah putusannya seluruh harta disita, dilelang, dan masuk kas negara, dan masa tahanan ditambah," ungkap Dinan Fajrina dalam Instagram Story Senin (15/7/2025) saat menjawab QnA netizen.

"Dari kacamataku orang awam, mungkin di hadapan hakim terlapor maupun pelapor tidak ada yang menang," lanjutnya.

Tak hanya Dinan, ia menyebut sang suami juga telah ikhlas menerima PK Pengadilan Tinggi Bandung.

"Jadi sekarang aku dan suami benar-benar sudah ikhlas dan menghargai apa pun itu keputusan akhir persidangan, karena sidang awal sampai PK lama sekali prosesnya, kurang lebih 3 tahun," sambungnya.

Kini Dinan hanya tinggal menanti kepulangan sang suami.

Ia berharap Doni Salmanan segera pulang dan berkumpul di rumah bersama keluarga.

Baca juga: Sosok Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda di Indonesia, Ditangkap di Mall Bawa Koper Isi Rp1 Miliar

Baca juga: Sosok Luluk Nuril, Dulu Viral Sebut Siswi Magang Babu, Kini Diduga Menipu Arisan Rp3 Miliar

"Sekarang tinggal menjalani saja dengan doa dan usaha, semoga cepat pulang, ya, suamiku. Doakan secepatnya bisa kumpul lagi di rumah," tulisnya.

Meski Dinan mengaku tak mudah menghadapi fase hidup yang ia jalani, saat ini ia memilih untuk bersyukur dan merasa bahagia.

"Alhamdulillah sudah ada di fase ini, tidak mudah, tapi bisa, dan prinsip hidupku adalah kesedihan itu tidak perlu ditampakkan, cukup hanya diceritakan di atas sajadah," tuturnya.

"Jadi Alhamdulillah selalu happy karena tahu di dunia ini aku punya Allah yang maha dari segala maha," pungkas Dinan Fajrina.

Doni Salmanan tampil mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 058 serta celana panjang abu-abu. Suami Dinan Fajrina dipenjara terkait kasus investasi bodong.
Doni Salmanan tampil mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 058 serta celana panjang abu-abu. Suami Dinan Fajrina dipenjara terkait kasus investasi bodong. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sebagai informasi, Doni Salmanan dulu merupakan sosok crazy rich asal Soreang, Bandung yang terkenal memberi saweran dan bantuan pada siapa pun.

Aksinya membuat nama Doni Salmanan melambung hingga mengenal Dinan Fajrina yang merupakan seorang selebgram.

Tak butuh waktu lama, Doni Salmanan mempersunting Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021

Hanya berselang tiga bulan, Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan trading platform Quotex.

Doni Salmanan harus menerima hukuman lebih berat dari peradilan tingkat pertama.

Ia kini tengah menjalani delapan tahun penjara oleh majelis tingkat banding Pengadilan Tinggi Bandung.

Doni juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar, yang apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain memperberat hukuman, Pengadilan Tinggi Bandung juga memutuskan untuk memiskinkan Doni Salmanan.

Semua aset yang dimiliki Doni Salmanan yang diperoleh dari afiliator Quotex akan disita oleh negara.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Berita Seleb lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved