Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas Rutan Nganjuk Mual Cicipi Perkedel Titipan Istri Napi, Ternyata Dicampur 100 Pil Koplo

Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk menggagalkan upaya penyelundupan makanan berupa perkedel yang sudah bercampur pil koplo. 

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Rutan Kelas IIB Nganjuk
PENYELUNDUPAN PIL KOPLO : Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel itu telah bercampur pil koplo dan diselundupka ke rutan pada, Rabu (9/7/2025). 

Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih. 

"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya. 

Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung. 

Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore. 

Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya. 

Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi.  

Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan. 

"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved