Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek Paksa Wali Murid Bayar Seragam Rp 2,2 Juta ke Rekeningnya: Tak Sanggup, Cari Sekolah Lain

Kepala sekolah itu menjabat di SD di Tangerang Selatan (Tangsel). Ia kini disorot publik usai ulahnya dibongkar salah satu wali murid.

Editor: Torik Aqua
TRIBUN JATIM NETWORK/PURWANTO
BAYAR - Ilustrasi siswa SD. Nasib wali murid SD dipaksa kepsek bayar seragam sekolah Rp 2,2 juta, disuruh cari sekolah lain jika tak mampu. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib kepala sekolah alias kepsek yang paksa wali murid beli seragam bayar Rp 2,2 juta ke rekening pribadi kini disorot.

Diketahui, kepala sekolah itu menjabat di SD di Tangerang Selatan (Tangsel).

Ia kini disorot publik usai ulahnya dibongkar salah satu wali murid.

Wali murid itu mengungkapkan perlakuan yang diterima dari kepsek.

Baca juga: Tangis Kepsek Gerbang SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Sudah Ingkar Janji

Diberitakan sebelumnya ibu rumah tangga bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp 1,1 juta.


Namun, karena kedua anaknya diterima di sekolah tersebut, Nur Febri Susanti pun harus membayar Rp 2,2 juta.

Tak dapat mengirimkan uang yang diminta Kepsek tersebut lantaran terkendala biaya, Nur Febri terkejut setelah mendapat kabar anaknya terancam tak dapat masuk di sekolah tempat Kepsek itu menjabat.

Padahal, kata Nur kedua anaknya sudah menerima surat resmi diterima di sekolah tersebut per tanggal 11 Juli 2025.

"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," ujar Nur Febri Susanti, ibu murid, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).

Nur mengatakan biaya seragam Rp1,1 juta yang diminta meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.

Ia mengaku bahwa Kepsek memintanya mencari sekolah lain jika tak dapat melunasi biaya seragam anaknya yang senilai Rp 2,2 juta itu.

"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," bebernya.

Bagi Nur Febri, biaya seragam tersebut sangat besar mengingat anaknya diterima di sekolah negeri yang seharusnya menerapkan pendidikan gratis.

Karena hal itu, ibu rumah tangga itu curiga ketika Kepsek meminta pembayaran seragam tersebut ke rekening pribadi.

Diketahui kedua anak Nur Febri Susanti bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan.

Nur mendaftarkan dua anaknya yang pindahan dari sekolah di Jakarta.

Adapun diketahui Kepsek SD Negeri Ciledug Barat berinisial IH.

Diperiksa Disdik 

Setelah kasusnya minta transfer biaya seragam murid itu viral, kini sosok Kepsek SD Negeri Ciledug itu bernasib diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) Tangerang Selatan.

Pihak Disdik Tangerang Selatan memanggil Kepala SD Negeri Ciledug Barat tersebut untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya seragam kepada orangtua murid yang diminta melalui rekening pribadi.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Tangsel Didin Sihabudin menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat panggilan resmi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut.

“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan memeriksa kepala sekolah,” kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Didin menegaskan bahwa pihak sekolah negeri di Tangsel tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam siswa baru maupun pindahan. 

“Kami dari Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran dari Pak Kadis yang melarang adanya iuran-iuran. Dan kami pastikan seluruh kegiatan sekolah sudah difasilitasi melalui dana BOS,” ujarnya.

Selain itu, Didin juga menegaskan bahwa siswa pindahan boleh menggunakan seragam yang sudah dimiliki sebelumnya dan tidak boleh dipaksa membeli seragam baru.

Terkait pembayaran ke rekening pribadi Kepsek tersebut, Didin menyebut hal itu tidak dibenarkan. 

“Jika terbukti, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan kami, dalam hal ini Kepala Dinas. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” tegasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved