Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Enertainment

Nikita Mirzani Bangkrut karena Kasusnya dengan Reza Gladys? Jual Rumah Rp2 M: Kalau Bisa Jual Diri

Nikita Mirzani bangkrut dipenjara karena kasusnya dengan Reza Gladys? Kini jual rumah di Serpong Rp2,2 Miliar.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Foto arsip Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Kini ia jual rumah Rp2,2 Miliar, diduga bangkrut karena kasusnya dengan Reza Gladys. 

Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. 

Mengapa Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi? Lawyer Reza Gladys Kecewa, Curiga Dibohongi

Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan Wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys. 

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Nikita Mirzani ditahan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pencemaran nama baik dan pemerasan, Selasa (4/3/2025).
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Nikita Mirzani ditahan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pencemaran nama baik dan pemerasan, Selasa (4/3/2025). (KOLASE KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI - Instagram/rezagladys)

Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan di balik keputusan kliennya mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar tersebut.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pencabutan gugatan perdata ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena Nikita Mirzani harus menetapkan skala prioritas

Alih-alih bersyukur dengan dicabutnya gugatan wanprestasi aktris Nikita Mirzani terhadap kliennya, kuasa hukum dokter kecantikan sekaligus pengusaha Reza Gladys, mengaku kecewa.

Pihaknya merasa dibohongi setelah kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mencabut laporan wanprestasi pada Senin (14/7/2025) lalu.

Diketahui, Reza Gladys digugat Rp100 miliar oleh Nikita dengan gugatan perdata karena tudingan melakukan wanprestasi.

Padahal, Nikita tengah menghadapi perkara pidana tindak pemerasan, pengancaman, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.

Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra sebagai terdakwa.

Namun, belakangan Nikita memilih fokus pada perkara pidananya dan mencabut gugatan wanprestasi.

Keputusan itu membuat pihak Reza Gladys curiga pencabutan gugatan wanprestasi ini hanya kebohongan Nikita saja.

Baca juga: Reza Gladys Tak Takut Digugat Nikita Mirzani Rp100 Miliar, Tolak Damai, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin

"Saya pribadi melihat ini pencabutan masih tanda tanya, soalnya penggugat ini kan ngomongnya itu ke mana-mana ya. Jadi saya mencurigai ada kebohongan di dalamnya," tutur salah satu tim pengacara Reza, Robert Par Uhum, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (16/7/2025).

Terkait kebohongan yang dikatakannya, Robert menyinggung aksi pengacara Nikita mengumumkan pencabutan di media.

"Kenapa saya katakan kebohongan? Mencabut gugatan itu di depan hakim. Setelah dicabut di depan hakim, baru disampaikan ke media," tandasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved