Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

235 Koperasi Desa Merah Putih di Magetan Terbentuk, Ditarget 3 Bulan Siap Beroperasi

Pemkab Magetan mendirikan Koperasi Merah Putih di 235 desa/kelurahan, pada momen peluncuran secara serentak secara Zoom, Senin siang (21/7/2025).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
LAUNCHING - Sejumlah anggota Forkopimda Kabupaten Magetan, dan para pejabat utama dari dinas terkait, menghadiri lauching Koperasi Merah Putih secara serentak via Zoom di Pendopo Surya Graha, Senin siang (21/7/2025). Pemkab Magetan mendirikan Koperasi Merah Putih di 235 desa/kelurahan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemkab Magetan mendirikan Koperasi Merah Putih di 235 desa/kelurahan, pada momen peluncuran secara serentak secara Zoom, Senin siang (21/7/2025).

Bertempat di Pendopo Surya Graha, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah anggota Forkopimda Kabupaten Magetan, dan para pejabat utama dari dinas terkait.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan,pembentukan kelembagaan ratusan Koperasi Merah Putih ini melibatkan para Notaris.

“Menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat, bahwa setiap desa atau kelurahan harus membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai upaya mengangkat perekonomian masyarakat,” ujar Nanik.

Dirinya menuturkan, ratusan koperasi merah putih akan beroperasi dalam tiga bulan ke depan, sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan Sukartini, mengungkapkan, per 18 juni semua kelembagaan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Koperasi Desa Merah Putih di Surabaya, Modal Bunga 0 Persen Menanti

“Target oleh pemerintah pusat akhir juni, namun kami belum akhir juni sudah terbit badan hukum pembentukan Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Ia menegaskan, rencananya koperasi merah putih ditarget beroperasi pada 3 bulan. Sambil menunggu regulasi terkait dengan usaha yang ada di Koperasi Desa Merah Putih.

“Mengingat ini adalah program prioritas nasional, maka tentunya ada sosialisasi mitigasi resiko bagi Koperasi Desa di Kabupaten Magetan sebanyak 235 desa/kelurahan,” pungkasnya.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Sidoarjo Diharap Jadi Solusi Ekonomi Warga dan Atasi Pinjol

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved