Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Oknum Dokter Gigi Berduaan dengan Berondong di Kamar Kos, Suami Curiga Sering Pamit Dinas

Oknum dokter gigi P (46) dan selingkuhannya berinisial RK (27) yang digerebek di kamar kos. Mereka kini diamankan oleh Polres Lubuklinggau

Editor: Torik Aqua
Polres Lubuklinggau Selatan
DIGEREBEK - P (46) oknum dokter gigi di Musi Rawas digerebek polisi dan suaminya saat bersama seorang pria muda di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam. Suami curiga istri sering pamit dinas. 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta-fakta oknum dokter gigi berinisial P (46) dan selingkuhannya berinisial RK (27) yang digerebek di kamar kos.

Mereka kini diamankan oleh Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Oknum dokter gigi dan pria muda alias berondong itu diproses dalam  penyeledikan lebih lanjut.

Ternyata, penggerebekan itu dilakukan oleh suami dan anak yang dibantu anggota polisi.

Baca juga: Sosok Kompol Arif yang Diduga Selingkuh dengan Selebgram Iris Wullur, Ninik Istri Sah: Kotor

Simak sejumlah fakta berikut ini.

Digerebek di kamar kos

Oknum dokter gigi yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas ini digerebek dalam sebuah kamar kosan diwilayah Kelurahan Amula Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.

Saat digerebek oleh suaminya SW dan anaknya serta Polisi, keduanya sedang berada dalam kamar.

Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan bila oknum dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

"Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.

Sementara, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penggerebakan diwilayah hukumnya itu.

Suami curiga

Menurut Nyoman, penggerbekan berawal dari suami dan anaknya yang merasa curiga terhadap gelegat istrinya.

"Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh suami sah dokter bersama anaknya kemudian mengajak Polisi," kata Nyoman.

Ceritanya bermula dari kecurigaan SW suaminya dokter terhadap istrinya yang belakangan sering pamit mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi. 

Merasa ada kejanggalan, SW mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Marga Rahayu bersama pria muda simpanan.

Akhirnya, SW bersama anaknya menghubungi Polisi untuk menggerebek istrinya di dalam kos-kosan 

Ketika digerebek, P sedang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK , yang diduga sebagai selingkuhannya.

Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Sosok P

Penggerebekan seorang oknum dokter gigi dan pria muda di sebuah kamar kos di Kota Lubuklinggau, Sumsel menghebohkan warga sekitar.

Oknum dokter gigi berinsial P (46) tersebut digerebek setelah suami dan anaknya menaruh curiga. 

Sementara hingga berita ini diturunkan belum diketahui sosok dari pria muda yang digerebek bersama P. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas juga membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas. 

"Iya, itu dokter di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr Arinanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). 

Tindak lanjut

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengatakan, kasus viral tersebut yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya. 

Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis persisnya.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David, Senin (21/7/2025).

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin. Hanya saja, sangsi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.

"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.

Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.

"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved