Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curi Dana Desa Rp388 Juta dari Mobil Pj Kades, Mantan Pimpinan Bank Dikejar Utang & Gaya Hidup

Pelakunya ternyata mantan pimpinan di salah satu perbankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Dok Humas Polda Sulbar - Tribun-Sulbar.com/Suandi
PENCURIAN DANA DESA - Pelaku pencurian dana Desa Tapandullu dibawa ke ruang press rilis Polda Sulbar, Senin (24/11/2025). Pelaku berinisial AH usai ditangkap anggota Polda Sulbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Apakah Anda masih ingat dengan kasus hilangnya dana desa Rp388 juta di mobil?

Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: Pembangunan Gapura Gedung Gubernur Telan Biaya Rp3,9 M, Pelestarian Cagar Budaya Cuma Rp156 Juta

Terungkap pelakunya ternyata mantan pimpinan di salah satu perbankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, inisial AH.

AH nekat membobol mobil Pj Kepala Desa Tapandullu yang sedang parkir di Jl Diponegoro, Mamuju, pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.05 WITA.

Kejadian ini sempat menghebohkan warga Mamuju.

Bahkan, tak sedikit yang mencurigai jika uang tersebut diambil Pj Kepala Desa. 

AH berhasil menggondol uang senilai Rp388.426.000 dari dalam mobil berwarna putih tersebut.

Aksinya terekam kamera CCTV.

Aksi AH karena faktor ekonomi dan gaya hidup mewah serta utang harus segera dilunasi.

"Motifnya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi pelaku, kebutuhan hidup yang mewah, serta memiliki utang yang harus dilunasi," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijaya, saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025), melansir Tribun-Sulbar.com.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijay menjelaskan, saat itu, Jumardin baru saja mengambil uang dalam jumlah besar dari Bank Sulselbar Cabang Mamuju di Jl RE Martadinata, Keluruhan Simboro.

Kini AH selaku otak pencurian dana Desa Tapandullu sudah mendekam di jeruji besi Polda Sulbar.

Polisi menduga adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini," Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, dalam keterangan resminya.

Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sulbar pada Minggu (24/11/2025) kemarin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved