Berita Viral
Rugikan Rp80 M, Rumah Staf Bulog Digeledah Atas Kasus Korupsi, Rekening Tampung Uang Haram Diperiksa
Kerugian negara sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp80 miliar, tidak menutup kemungkinan bisa sampai ratusan miliar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terungkap di wilayah Papua Pegunungan.
Atas kasus ini, rumah mantan Staf Admin Keuangan dan Administrasi pegawai Bulog Wamena di Kota Jayapura, Papua.
Penggeledahan dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Baca juga: Suami Laporkan Istri ke Polisi, Minta Kembalikan Uang Mahar Rp50 Juta & Emas 8 Gram, Ngaku Dianiaya
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi penjualan CBP dalam kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium (KPSH BM) serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat konsumen pada tahun 2020 hingga 2023 di Kantor Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Hal itu seperti disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com.
"Iya benar, kemarin tim penyidik tindak pidana Kejati Papua melakukan penggeledahan di rumah Staf Admin Keuangan dan Administrasi Pegawai Bulog Wamena, dalam rangka mencari tambahan bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut," katanya, Minggu (20/7/2025).
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 1 angka 17, Pasal 32, dan Pasal 38 KUHAP.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen transaksi, catatan distribusi beras dan uang, laptop, flash disk, serta dokumen lain yang berkaitan distribusi beras subsidi.
Menurut Nixon, Kejati Papua telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi, termasuk pimpinan Bulog Wamena, staf, mitra Bulog, dan tim pengawas internal.
"Penyidik juga telah menyita telepon genggam milik para saksi serta data transaksi rekening koran dari beberapa saksi terkait dengan alur transaksi uang distribusi beras tersebut," tegas Nixon.
"Termasuk rekening penampung uang haram yang sengaja dibuka oleh pihak Bulog Wamena," imbuhnya.
Nixon menambahkan, kerugian negara sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp80 miliar.
Jumlah ini terdiri dari kerugian subsidi sekitar Rp27 miliar dan selisih harga sekitar Rp59 miliar.
"Lengkapnya perhitungan sementara penyidik Kejati Papua. Tidak menutup kemungkinan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi beras bisa mencapai ratusan miliar," ujar Nixon.

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menyatakan, pihaknya memprioritaskan penanganan kasus ini karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Tak Ikut Ujian karena Punya Tunggakan Rp4,9 Juta ke Sekolah, Siswi SMK Murung, Sang Ibu Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.