Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mengeluh Bau Basi di Makanan, Ratusan Siswa SMP Alami Sakit Perut Diduga Keracunan MBG

Siswa SMP mengalami gejala parah langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang usai menyantap MBG di sekolah.

Editor: Torik Aqua
POS-KUPANG.COM/YUAN LULANG
KERACUNAN MASSAL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., sedang mengecek Makanan Bergizi Gratis di SMP Negeri 8 Kupang, Selasa (22/7/2025). Ratusan siswa SMPN 8 Kota Kupang diduga keracunan MBG. Belasan siswa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan. 

Isi dari makanan bergizi gratis tersebut terdiri dari nasi, kacang panjang, wortel, daging, dan pisang.

"Sempat cium tadi dan aromanya kek kermana ko," ujar JD.

Kini, JD bersama 17 siswa lainnya harus mendapatkan perawatan di rumah setelah diduga keracunan.

Kepala Sekolah Angkat Bicara

Terpisah, kepala SMP Negeri 8, Maria Th. Roslin S. Lana, mengungkapkan kejadian keracunan massal ini terjadi pada Selasa pukul 07.40 WITA.

"Kejadian bermula sekitar pukul 07.40 WITA, saat sejumlah siswa mulai meminta izin kepada guru untuk ke kamar mandi karena sakit perut,"

"Awalnya hanya sekitar 18 siswa yang datang ke UKS, dan kami mengira hanya mereka yang terdampak," ujar Maria.

Siswa yang mengeluh sakit pun bertambah hingga ruang UKS tak mampu menampung.

"Ada yang muntah, ada yang bolak-balik ke kamar mandi, dan ada juga yang hanya mengeluh perutnya sangat sakit. Jumlahnya terus bertambah hingga ratusan," lanjutnya.

Kepada Pos-Kupang.com, ia mengatakan pihak sekolah pun membawa sejumlah siswa ke rumah sakit.

"Karena kami adalah mitra Puskesmas Oesapa, kami berkonsultasi dan diarahkan agar segera merujuk ke rumah sakit."

"Maka anak-anak kami antar ke RSUD SK Lerik, RS Siloam, dan RS Mamami," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait keracunan massal ini.

"Nanti akan disurvei, apakah ini sudah memenuhi syarat untuk KLB keracunan pangan atau tidak."

"Bila memenuhi syarat, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Darius Beda Daton, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved