Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Terapkan ETLE
Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo menerapkan penegakan hukum kepada para pelanggar dengan menggunakan ETLE statis dan mobile.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin Penting:
- Polres Probolinggo terapkan sistem tilang elektronik (ETLE) saat Operasi Patuh Semeru 2025
- Dalam waktu satu minggu operasi, tercatat 2.206 pelanggaran
- Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara motor
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo menerapkan penegakan hukum kepada para pelanggar dengan menggunakan basis teknologi seperti Website Konfirmasi Tilang Elektronik atau ETLE statis dan mobile.
Upaya itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang notabene diawali adanya pelanggaran. Sehingga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas mulai dengan cara pendekatan premitif, preventif dan represif.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, jika kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas sangat penting. Terlebih adanya kecelakaan banyak disebabkan pelanggaran kecil yang diremehkan.
"Kesadaran warga masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu ditingkatkan. Hal ini lah yang kemudianakan menjadi cara kami untuk menekan angka kecelakaan lalulintas," kata AKP Safiq, Rabu (23/7/2025).
Terlebih, menurut AKP Safiq, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo masih terbilang tinggi berdasarkan temuan selama Polres Probolinggo melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.
Baca juga: Waduh! Ribuan Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung
"Sepekan kami laksanakan operasi Patuh Semeru, ada 2.206 pelanggaran yang didapati petugas. Jadi ini yang kemudian jadi salah satu dasar atau landasan kami menerapkan ETLE," ujar AKP Safiq.
Dalam penerapan itu, lanjut AKP Safiq, pihaknya telah melakukan penindakan bagi pelanggar lalulintas dengan sangsi tilang dan teguran.
Penindakan tersebut terbagi atas 626 pelanggaran yang didapat melalui ETLE mobile, 407 pelanggaran melalui tilang manual dan 1.173 melalui teguran.
"Kami catat ada lebih dari 2.000 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm, pengendara dibawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, dan knalpot brong," pungkasnya.
Baca juga: Banyak Pemotor Tak Pakai Helm di Lumajang, 15 Motor Disembunyikan di Semak-semak untuk Hindari Razia
Operasi Patuh Semeru 2025
Tribun Jatim Network
Polres Probolinggo
berita Probolinggo terkini
ETLE
jatim.tribunnews.com
AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen
| Bola Terpopuler: Xabi Alonso Pelatih Chelsea hingga Allegri Biang Keladi Performa Buruk AC Milan |
|
|---|
| Surabaya Vaganza Tercoreng oleh Kelakuan Kotor Pria Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Diamuk Massa |
|
|---|
| Warga Jogoroto Jombang Geger Dengar Tangisan Tengah Malam Ternyata Ada Bayi di Halaman Rumah |
|
|---|
| 447 CJH Trenggalek Berangkat ke Tanah Suci, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur |
|
|---|
| Perjalanan Bhikkhu Lintas Negara Tiba di Candi Brahu Trowulan, Toleransi Warga Mojokerto Tuai Pujian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-Satlantas-Polres-Probolinggo-saat-menindak-pengendara-yang-melanggar.jpg)