Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ariel NOAH Santai Disindir Ahmad Dhani 'Sok Kaya' soal Hak Cipta, Sebut Lagunya untuk Masyarakat

Ariel NOAH memberikan reaksi atas sindiran yang didapatkan dari pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
JAWAB SINDIRAN - Musisi Ariel NOAH saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Ariel menanggapi sindiran Ahmad Dhani yang menyebut dirinya sok kaya. 

Lesti hadir sebagai saksi dalam pengajuan uji materi UU Hak Cipta ke MK.

Perempuan kelahiran 1999 yang bernama asli Lestiani ini berbicara di MK untuk menjadi saksi uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel Cs, termasuk Arman Maulana dan 27 musisi lainnya.

Atas pelaporan hak cipta, Lesti mengaku dirinya memiliki dampak besar.

Bahkan ia merasa digantung lantaran kasus yang menjeratnya tidak ada kejelasan.

“Saya masih digantung sebagai terlapor dan itu berdampak negatif sekali. Saya juga ingin kejelasan,” kata Lesti menangis, bersaksi di ruang persidangan MK, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Keluhan atas masalah pribadinya itu dia sampaikan di pengujung kesaksian. 

Dia merasa masalah yang menimpanya adalah berkaitan dengan ketidakjelasan di UU Hak Cipta yang kini sedang diuji di MK.

“Somasi disertakan laporan pidana merupakan bentuk nyata dari kekaburan norma dan ketidakseimbangan posisi hukum antara pecipta dan pelaku pertunjukkan,” kata Lesti dengan suara bergetar, menangis.

Lagu “Bagai Ranting Kering” disebut Lesti sebagai masalah yang dia alami.

Lagu itu adalah ciptaan Yoni Dores.

Baca juga: Turun Drastis, Melly Goeslaw Dapat Royalti Musik Rp5 Juta, 3 Bulan Lalu Rp559 Juta: Disyukuri

1 Maret 2025, Lesti disomasi Yonny Dores karena dianggap mempertunjukkan lagu itu tanpa izin dari Yonny Dores.

“Saya bahkan dituding telah melakukan pelanggaran ketentuan pidana dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ujarnya.

18 Mei 2025, Lesti mendapat informasi telah dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Sampai sekarang, Lesti merasa “digantung” di kasus itu tanpa kejelasan.

“Hal ini menimbulkan perspektif negatif terhadap diri saya karena dengan adanya laporan tersebut, saya seakan-akan telah melakukan pelanggaran hak cipta sekaligus menunjukkan kegamangan norma hukum terhadap pelaku pertunjukan seperti saya,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved