Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ariel NOAH Santai Disindir Ahmad Dhani 'Sok Kaya' soal Hak Cipta, Sebut Lagunya untuk Masyarakat

Ariel NOAH memberikan reaksi atas sindiran yang didapatkan dari pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
JAWAB SINDIRAN - Musisi Ariel NOAH saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Ariel menanggapi sindiran Ahmad Dhani yang menyebut dirinya sok kaya. 

TRIBUNJATIM.COM - Musisi sekaligus vokalis band NOAH, Ariel memberikan reaksi atas sindiran yang didapatkan dari pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.

Adapun sindiran ini terkait masalah membawakan lagu tanpa izin darinya penciptanya.

Ariel menyatakan siapa pun boleh membawakan lagunya tanpa izin langsung darinya selama royalti tetap dibayarkan lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sesuai sistem yang berlaku.

Namun bagi Ahmad Dhani, pernyataan Ariel sebagai tanda pengaruh salah pergaulan.

Ahmad Dhani menilai sikap tersebut “egois” serta tidak memikirkan kesejahteraan pencipta lagu lain.

Dia juga menyoroti sistem direct licensing yang digembar-gemborkan Ariel merupakan konsep yang kekanak-kanakan, tak sesuai dengan kompleksitas bisnis musik.

Baca juga: Alasan Ariel Tolak Comeback Sama Peterpan Meski Sudah Ditawari, Fans Kecewa Band Tanpa Vokalis Asli

Sebelumnya Ahmad Dhani merupakan orang yang terus bersuara mengenai permasalahan hak cipta.

Buntut adanya masalah tersebut, kini menjadi terpecah dua kubu Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Ahmad Dhani tergabung dalam AKSI, sementara Ariel bergabung di dalam VISI.

Diketahui, dua kubu tersebut memiliki pandangan yang berbeda terkait masalah hak cipta.

Ariel pernah menyampaikan dirinya tak masalah jika lagunya dinyanyikan tanpa izin oleh semua orang.

Sedangkan Ahmad Dhani bersikeras memperjuangkan hak pencipta lagu atas izin dan royalti.

Buntutnya Ariel malah kena sindir Ahmad Dhani hingga disebut 'Sok Kaya'.

Menanggapi hal itu, Ariel memilih santai dan menilai ucapan dari Ahmad Dhani sebagai sesuatu yang biasa.

HAK CIPTA LAGU - Sebanyak 29 musisi ternama Indonesia, yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi, telah mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 7 Maret 2025. Vokalis band NOAH, Ariel sempat mendapat sindirian keras dari pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani.
HAK CIPTA LAGU - Sebanyak 29 musisi ternama Indonesia, yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi, telah mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 7 Maret 2025. Vokalis band NOAH, Ariel sempat mendapat sindirian keras dari pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani. (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

"Kalau misalnya Mas Dhani bilang sok kaya itu kan mungkin bahasa yang biasa dia gunakan, maksudnya tuh bahasa obrolan biasa gitu," ujar Ariel, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (23/7/2025), via Tribunnews.

Ariel menegaskan, pernyataannya soal masalah izin yakni menyangkut masyarakat luas.

Dalam hal ini, Ariel berfokus dengan manfaat lagu ciptaannya untuk publik.

"Saya cuman bisa bilang, saya bukan sok kaya, Ini kan masalah tentang masyarakat luas ya."

"Semisalnya pernyataan bahwa setiap kali menyanyikan sebuah lagu konteks performing rights semuanya mesti izin, itu kan termasuk anak-anak muda yang nyanyi di pensi bawain lagu orang, itu yang lebih menjadi concern-nya sebenarnya."

"Manfaat lagu saya tuh buat masyarakat kayak gimana, jangan sampai manfaatnya terhenti karena ada ketakutan-ketakutan itu," jelas Ariel.

Baca juga: Ariel Tegas Tolak Sistem Royalti Direct License, Singgung Aturan, Ahmad Dhani: Jangan Kekanakan

Menurutnya, dirinya juga mendapat keuntungan jika karyanya dibawakan oleh banyak orang.

"Karena kan ada manfaatnya juga buat saya sebagai pencipta lagu kalau lagunya dibawakan banyak orang."

"Manfaat buat diri sendiri tuh senang pasti, kita buat lagu berguna buat orang banyak ya."

"Manfaat ekonominya semakin banyak dinyanyikan, manfaat ekonominya semakin terasa," ucapnya.

Masalah hak cipta mencuat berawal dari kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.

Agnez Mo dinyatakan bersalah lantaran bawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin hingga diminta membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.

Buntut dari permasalahan itu, 29 musisi Indonesia yang tergabung dalam VISI mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini beberapa penyanyi seperti Lesti Kejora dan Vidi Aldiano juga tengah mengadapi proses hukum terkait hak cipta.

RESPONS ARIEL NOAH - Ariel NOAH ditemui di gedung MK, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Ariel NOAH beri respons soal dirinya disindir Ahmad Dhani buntut masalah hak cipta.
RESPONS ARIEL NOAH - Ariel NOAH ditemui di gedung MK, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Ariel NOAH beri respons soal dirinya disindir Ahmad Dhani buntut masalah hak cipta. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Sidang UU Hak Cipta

Sidang gugatan UU Hak Cipta ke Mahkamah Agung sendiri telah dilaksanakan pada Selasa (22/7/2025).

Lesti hadir sebagai saksi dalam pengajuan uji materi UU Hak Cipta ke MK.

Perempuan kelahiran 1999 yang bernama asli Lestiani ini berbicara di MK untuk menjadi saksi uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel Cs, termasuk Arman Maulana dan 27 musisi lainnya.

Atas pelaporan hak cipta, Lesti mengaku dirinya memiliki dampak besar.

Bahkan ia merasa digantung lantaran kasus yang menjeratnya tidak ada kejelasan.

“Saya masih digantung sebagai terlapor dan itu berdampak negatif sekali. Saya juga ingin kejelasan,” kata Lesti menangis, bersaksi di ruang persidangan MK, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Keluhan atas masalah pribadinya itu dia sampaikan di pengujung kesaksian. 

Dia merasa masalah yang menimpanya adalah berkaitan dengan ketidakjelasan di UU Hak Cipta yang kini sedang diuji di MK.

“Somasi disertakan laporan pidana merupakan bentuk nyata dari kekaburan norma dan ketidakseimbangan posisi hukum antara pecipta dan pelaku pertunjukkan,” kata Lesti dengan suara bergetar, menangis.

Lagu “Bagai Ranting Kering” disebut Lesti sebagai masalah yang dia alami.

Lagu itu adalah ciptaan Yoni Dores.

Baca juga: Turun Drastis, Melly Goeslaw Dapat Royalti Musik Rp5 Juta, 3 Bulan Lalu Rp559 Juta: Disyukuri

1 Maret 2025, Lesti disomasi Yonny Dores karena dianggap mempertunjukkan lagu itu tanpa izin dari Yonny Dores.

“Saya bahkan dituding telah melakukan pelanggaran ketentuan pidana dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ujarnya.

18 Mei 2025, Lesti mendapat informasi telah dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Sampai sekarang, Lesti merasa “digantung” di kasus itu tanpa kejelasan.

“Hal ini menimbulkan perspektif negatif terhadap diri saya karena dengan adanya laporan tersebut, saya seakan-akan telah melakukan pelanggaran hak cipta sekaligus menunjukkan kegamangan norma hukum terhadap pelaku pertunjukan seperti saya,” tuturnya.

Dia bersaksi menyanyikan lagu di pelbagai acara atas permintaan pihak penyelenggara acara, namun dia tidak pernah mengurus perizinan.

“Sebagai penyayi, saya tidak memliliki akses ataupun kapasitas untuk mengetahui variabel-variabel komersil yang menjadi dasar perhitungan royalti seperti jumlah penonton, harga tiket, atau skala dan kategori acara sebagaimana yang dipersyaratkan dalam sistem lisensi yang berlaku menurut aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved