Berita Entertainment
Ariel Tegas Tolak Sistem Royalti Direct License, Singgung Aturan, Ahmad Dhani: Jangan Kekanakan
Beda dengan Ahmad Dhani, Ariel NOAH justru menolak sistem royalti menggunakan direct license.
TRIBUNJATIM.COM - Ariel NOAH terang-terangan menolak sistem royalti direct license.
Baginya, sistem itu berpotensi merugikan penyanyi yang akan menyanyikan lagu kompser.
Tak hanya itu, penyanyi kondang tersebut juga mengatakan bahwa peraturan sistem itu belum jelas.
Berbeda dengan Ariel, Ahmad Dhani justru mendukung direct license.
Mantan suami Maia Estianty pun menyindir Ariel NOAH.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Ahmad Dhani Tak Peduli Pendapat Komnas Perempuan, Ngotot Usulan Naturalisasi, Kini Dilaporkan ke MKD
Untuk diketahui, sistem direct license mengharuskan penyanyi mengantongi izin secara langsung dari pencipta lagu sebelum membawakan karya di atas panggung.
Meski direct licensing adalah hak pencipta karya, Ariel menilai sistem ini masih memiliki banyak kelemahan mendasar yang perlu diperhatikan. Pelaku industri musik juga belum familiar dengan sistem ini.
"Direct licensing itu adalah hak individu, hanya saja ini tidak umum untuk banyak pelaku industri musik di Indonesia," ungkapnya melalui akun Instagramnya @arielnoah, Minggu (23/3).
Menurutnya, mekanisme yang ada dalam direct license belum sepenuhnya diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Hak Cipta. Ariel juga menekankan bahwa efektivitas, pembagian keuntungan dan pajak royalti belum jelas.
“Output-nya belum diuji, bagaimana efisiensinya dalam pelaksanaan hingga bagaimana kerja sama yang adil untuk pihak pencipta dan pengguna, termasuk tarifnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ariel menolak jika penerapan direct license dilakukan terhadap penyanyi yang pertama kali mempopulerkan lagu, yang sering disebut sebagai penyanyi orisinal.
Baca juga: Sindir Artis Honor Rp600 Juta Tapi Ogah Bayar Royalti, Unggahan Ahmad Dhani Disorot: Serakah
Dia menilai bahwa kesepakatan mengenai direct license sebaiknya sudah ada sejak awal kerja sama antara pencipta lagu dan penyanyi, bukan diterapkan di tengah jalan setelah lagu tersebut menjadi populer.
“Alangkah baiknya apabila direct licensing sudah disepakati dari awal kerja sama, antara penyanyi dan pencipta, bukan secara tiba-tiba di tengah-tengah, setelah lagunya populer,” jelasnya.
Kemudian, dia menekankan bahwa jika penerapan direct license dilakukan setelah lagu sudah dikenal publik, maka posisi penyanyi akan menjadi sangat tidak adil.
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Sosok Siswanto, Ayah Bikinkan 700 Souvenir untuk Pernikahan Putrinya, Ratri: Bapak Suka Melukis |
![]() |
---|
Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.