Berita Viral
Bripda Bagus Melawan usai Dipecat dari Polisi Karena Menipu Wanita dan Kasus Judi Online
Ia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan Polda Jawa Tengah. Bripda Bagus kini melawan melalui banding.
TRIBUNJATIM.COM - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian kini melawan setelah menerima sanksi pemecatan dari polisi.
Ia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan Polda Jawa Tengah.
Bripda Bagus kini melawan melalui pengajuan banding.
Anggota polisi itu terbukti menipu sejumlah perempuan dengan modus asmara dan terlibat judi online.
Baca juga: Telanjur Bayar Rp 150 Juta, Polisi ini Kecele Tetap Kena PTDH, Oknum Bhayangkari Raup Rp 1,45 Miliar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto, mengatakan bahwa permohonan banding telah diterima oleh instansi terkait.
"Yang bersangkutan banding," kata Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Bagus yang sebelumnya bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah itu diberi waktu selama 21 hari atau tiga minggu untuk menyerahkan memori banding.
"Menunggu memori bandingnya diserahkan ke Propam Polda Jateng," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian.
Pemberhentian itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar oleh Polda Jawa Tengah pada Kamis (17/7/2025).
Seperti diketahui, kasus Bripda Bagus pertama kali beredar dari akun media sosial X bernama @viralinae, yang mengunggah foto dan narasi mengenai perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk mendapatkan bantuan pelunasan utangnya.
"Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!," tulis akun tersebut.
Kasus Penipuan
Sebagaimana diketahui, kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi dari Polda Jawa Tengah viral di media sosial X (dulu bernama Twitter).
Dalam sebuah narasi yang diposting oleh akun @viralinae, terungkap bahwa Bripda Bagus Yoga Ardian diduga melakukan tindakan penipuan terhadap sejumlah wanita.
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk mendapatkan bantuan pelunasan utangnya.
"Terlilit banyak utang pinjaman online (pinjol), anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!," tulis akun tersebut.
Bripda Bagus sendiri saat ini bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah, dengan tugas sehari-hari mengurusi anjing pelacak di unit K-9.
Sosok Bripda BYA
Sosok Bripda BYA, anggota polisi di Polda Jawa Tengah (Jateng) yang viral di media sosial X.
Anggota polisi itu diduga menipu sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Sebelum kasus ini mencuat, ternyata Bripda BYA sudah punya catatan pelanggaran etik selama bertugas.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Nasib Polisi Kombes R usai Lempar Telur Panas ke Karyawan Warkop, Ngamuk Pesanan Tak Sesuai
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," kata Artanto kepada Tribun Jateng di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).
Bripda BYA adalah anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Tugas hariannya adalah mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).
Terlepas dari benar atau tidaknya kasus yang menjerat Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana.
Jika mereka terjerat, tegas Artanto, tidak akan ada kompromi bagi mereka.
"Ya kami akan tindak tegas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda BYA ternyata belum dinonaktifkan dari tugasnya.
Alasannya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran terhadap viralnya anggotanya tersebut.
Apalagi, informasi tersebut sebatas di media sosial sehingga perlu dibuktikan kebenarannya.
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," tutur Artanto.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Paminal Bidpropam masih sebatas melakukan verifikasi akun penyebar informasi awal tersebut.
Pihak kepolisian juga menelusuri kebenaran adanya korban Bripda BYA.
"Masih berproses harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," ujar Artanto.
Pihaknya menargetkan bisa menyelesaikan penyelidikan secepat mungkin.
"Prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.
Sebagai informasi, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.
Akun tersebut menjelaskan berbagai modus Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Ia juga menyebutkan telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.