Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Murid di Madiun Dikeluarkan Sekolah saat Pelajaran Padahal Sudah Ikut MPLS, Kepsek Sebut Salah Paham

Wali Murid di Madiun kaget saat anaknya tidak terdaftar di di SMP Negeri 2 Dagangan, Padahal anaknya telah mengikuti MPLS

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR - Sejumlah murid di SMP Negeri 2 Dagangan mengikuti aktivitas belajar mengajar setelah MPLS, pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.00 WIB. Salah satu wali murid menceritakan pengalaman pahit lantaran anaknya didepak tiba tiba ketika dianggap sudah terdaftar di SMP Negeri 2 Dagangan 

Poin Penting

  • Wali murid di Madiun geram sempat lapor ke DPRD anaknya tak terdaftar di sekolah padahal sudah ikuti MPLS
  • Kepala sekolah menyebut adanya kesalahpahaman sehingga diselesaikan secara kekeluargaan
  • Kini anak tersebut sudah sekolah di SMP Negeri 1 Dagangan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Wali Murid di Madiun kaget saat anaknya tidak terdaftar di di SMP Negeri 2 Dagangan.

Padahal anaknya telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah tersebut. 

Ditemui di rumahnya, Kartini Warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Kamis (24/7/2025) pukul 10.00 WIB, mengaku sudah melengkapi semua persyaratan, yang dibutuhkan untuk mendaftar di SMP Negeri 2 Dagangan.

“Sudah dapat formulir pendaftaran. Persyaratan lengkap sudah dapat seragam, bahkan sudah bergabung dalam MPLS,” ujar Kartini.

Bahkan, lanjut Kartini, putra kandungnya ini juga telah mengikuti kegiatan pembelajaran sejak Senin (21/7/2025).

Baca juga: Guru Tahan Rapor Siswa Madrasah Gegara Nunggak Bayar LKS Rp350.000 Kini Minta Maaf ke Wali Murid

Namun pada Selasa (22/7/2025), oleh pihak SMP Negeri 2 Dagangan tiba tiba didepak begitu saja.

“Saya tidak terima anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar, dan masih sekolah di dalam kelas. Tapi ada murid baru masuk hari itu, yang sama juga di kelas 7A sebelumnya tempat anak saya disitu,” keluhnya.

“Kalau proses sebelum masuk tidak apa apa. Tapi ini kegiatan sekolah sudah dimulai. Bahkan saya sempat berdiskusi dengan kepala sekolah katanya tidak bisa. Saya ingin penjelasan yang terang,” imbuhnya.

Baca juga: Wali Murid Geruduk Kantor Walikota usai Kepsek Minta Rp 15 Ribu Per Siswa untuk Tanda Tangani Ijazah

Tak pelak, kekesalan yang dialami Kartini dilampiaskan lewat sebuah postingan di media sosial, hingga menyita perhatian para netizen.

“Tapi sudah saya hapus buat pembelajaran orang tua kedepan. Saya hapus atas dasar inisiatif saya pribadi, menjaga mental anak saya. Sebelumnya juga sudah saya lapor ke anggota DPRD,” tuturnya.

“Saat ini putra saya sudah masuk ke SMP Negeri 1 dagangan, saya tidak mau menunda sekolah anak saya, menunggu satu tahun lagi. Semoga ini jalan keluar terbaik,” tuntas Kartini.

Baca juga: Sosok Zuhdi Guru Madin Dituntut Wali Murid Rp 25 Juta, Syarat Damai usai Dituduh Tampar Siswa

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Dagangan, Nur Aini, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, hanya bisa irit bicara perihal permasalahan yang dialami oleh Kartini.

“Ada kesalah fahaman dari orang tua, kami sudah selesaikan secara kekeluargaan dengan kedua orang tuanya,” tandas Nur Aini.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun belum memberikan tanggapan dari awak media.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved