Ramai SE Karnaval Pakai Sound Horeg di Malang, Kapolres Pastikan Acara Tertib Gunakan Speaker Kecil
Ramai Surat Edaran Karnaval pakai sound horeg di Malang sampai bayi diminta mengungsi, kapolres pastikan acara tertib pakai speaker kecil dan toa.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Karnaval Grebeg Suro Dusun Karangjuwet, Malang, berjalan aman dan tertib, tanpa ada keluhan kebisingan.
- Polsek Karangploso bersama panitia telah melakukan pengamanan.
- Warga beralih menggunakan speaker kecil dan toa selama acara berlangsung.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kegiatan Karnaval Grebeg Suro Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berjalan aman dan tertib tanpa ada keluhan kebisingan.
Pada Rabu (23/7/2025), warga sempat digegerkan dengan Surat Edaran (SE) karnaval yang menghadirkan sound horeg.
Di antaranya poin dalam SE tersebut menyebutkan Desa Donowarih yang memiliki bayi, anak kecil, lansia dan warga yang sedang sakit diminta mengungsi sementara untuk menghindari suara keras sound horeg.
Menanggapi hal ini, Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo menyampaikan, pihak kepolisian dari Polsek Karangploso bersama panitia telah melakukan pengamanan sejak pagi.
"Acara berjalan aman dan tertib, tanpa adanya keluhan kebisingan seperti penggunaan sound system berdaya tinggi," kata Danang, Kamis (24/7/2025).
Menurut Danang, warga Karangploso ini patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan secara lebih tertib dan humanis.
Baca juga: Belum Ada Regulasi Khusus Sound Horeg di Malang, Penanganan masih Mengacu Aduan
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan karnaval, warga telah beralih menggunakan speaker kecil dan toa selama kirab berlangsung.
"Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap dampak kebisingan semakin tumbuh, dan ini penting untuk menjaga ketertiban umum," tegasnya.
Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi yang aman, nyaman dan kondusif dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kirab budaya, karnaval, maupun hajatan lainnya.
Ia mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait penggunaan sound untuk kegiatan hiburan yang dilakukan di jalan umum maupun lingkungan perumahan.
"Pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat terutama yang menggunakan sound system sedang dibuat formulasinya," urainya.
Di sisi lain, Polres Malang saat ini terus melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, perangkat desa, dan penyelenggara acara di seluruh wilayah hukum Polres Malang untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan.
Grebeg Suro
Desa Donowarih
Kecamatan Karangploso
Malang
sound horeg
AKBP Danang Setyo
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Gagal Menyalip, Truk Tabrak Pemotor Wanita di Kediri hingga Terpental, Korban Tewas Saat di RS |
![]() |
---|
Aksi Demo Jadi Sorotan Media Internasional, Ucapan Prabowo dan Kematian Driver Ojol Affan Dibahas |
![]() |
---|
Reaksi Dedi Mulyadi usai Kena Lemparan saat Temui Massa Pendemo, Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Imbas Demo Mahasiswa, Belasan Pos Polisi di Kota Malang Dirusak Massa Anarkis, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.