Dramatis Penggerebekan Narkoba di Pamekasan, 3 Pengguna Diamankan, Bandar dan Pengedar Kabur
Polres Pamekasan, Madura mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
Polres Pamekasan Tangkap 3 Pengguna Sabu, 2 Bandar dan Pengedar Kabur saat Lukai Petugas
Poin Penting:
- Lokasi dan Waktu: Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Kamis (24/7/2025) pukul 09.00 WIB.
- Hasil Penangkapan: Tiga pengguna narkoba (SI, D, MAR) diamankan.
- Pelaku yang Kabur: Dua pelaku utama, bandar (M) dan pengedar (SU), berhasil melarikan diri. Pengedar SU bahkan melawan dan melukai petugas.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin.
Penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba ini dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, Polres Pamekasan melakukan penggerebekan dalam proses penangkapan pelaku penyalahguna narkoba ini.
Dari penggerebekan itu berhasil mengamankan 3 pengguna narkoba.
Namun, 2 bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.
Baca juga: Respon Kalapas Pamekasan soal Isu Bilik Asmara untuk Napi Seharga Hotel Rp 400 Ribu Per Jam
"Yang berhasil diamankan SI, D dan MAR, mereka sebagai pengguna dan yang melarikan diri M (Bandar) serta SU (Pengedar)," kata AKP Sri Sugiarto melalui telepon, Jumat (25/7/2025).
Menurut AKP Sri, saat penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku SU yang mengakibatkan petugas terluka dan melarikan diri.
Meski demikian petugas dapat meringkus 3 pelaku yang lain.
Demikian pula M selaku bandar berhasil melarikan diri.
M berhasil kabur saat berada di bilik rumah tempat pesta sabu di Desa Campor.
"Rupanya Bandar ini mengetahui ada keributan di luar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut," jelas AKP Sri.
Dari hasil penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu sabu beserta 3 alat isap dan 1 timbangan elektrik.
Baca juga: Jadwal Madura United di Super League 2025/2026 Putaran Pertama, Akan Gelar Laga Kandang di Pamekasan
Akhir Kasus Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek di Depan Ayah Polisi, Kini Karir Si Polisi Sedang Disoroti |
![]() |
---|
Akhir Polemik Pencopotan Kepsek Diduga Tegur Anak Wali Kota, Arlan Beri Hadiah Sepeda Listrik |
![]() |
---|
UPN Veteran Jatim Resmikan Sub-Unit Layanan Disabilitas, Wujudkan Kampus Inklusif |
![]() |
---|
Alasan Dede Sunandar Ratapi Nasib Kepergok Selingkuh dengan LC, Perlakuan Istri di Rumah Diungkap |
![]() |
---|
Nasib Tragis Mama Muda di Lumajang, Terkapar usai Dibacok Suaminya, Dipicu Soal Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.