Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru PNS Kehilangan Rp210 Juta usai Ambil dari Bank, Ternyata Cuma Ngarang untuk Hindari Utang

Guru PNS di Batam membuat laporan palsu kehilangan Rp210 juta usai ambil uang dari bank. Ternyata hanyalah kebohongan demi hindari tagihan utang.

Tribun Batam/Beres Lumbantobing
LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita, guru PNS di Batam. Wanita itu membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. Ternyata Ita hanya mengarang cerita kehilangan uang untuk menghindari penagih utang. 

Cek ke Bank 

Dalam laporannya, Ita mengaku uang Rp210 juta yang disebut-sebutnya hilang itu baru diambil dari Bank Bukopin Nagoya, sebelum dia memarkirkan mobilnya di kawasan KFC Tiban.

Penyidik menelusuri kebenaran informasi ini ke Bank Bukopin. Fakta mengejutkan pun terungkap.

"Fakta yang kami temukan sangat berbeda. Rosma tidak pernah masuk ke dalam bank dan bahkan bukan nasabah Bank Bukopin. Ia hanya berhenti sebentar di parkiran lalu pergi,” ungkap Ridho.

LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita, guru PNS di Batam. Wanita itu membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. Ternyata Ita hanya mengarang cerita kehilangan uang untuk menghindari penagih utang.
LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita, guru PNS di Batam. Wanita itu membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. Ternyata Ita hanya mengarang cerita kehilangan uang untuk menghindari penagih utang. (Tribun Batam/Beres Lumbantobing)

Menghindar 

Ita sudah menunjukkan gelagat mencurigakan.

Di antaranya, ia seperti enggan dimintai keterangan oleh polisi atas laporan pencurian uang yang dibuatnya pada Senin (14/7/2025). Ia kerap membuat alasan.

Tiga hari pasca kejadian itu, polisi menyebut, korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik atas kejadian yang menimpanya, agar pelaku cepat ditangkap. 

Polisi pun masih menyelidiki kasus ini.

"Korbannya belum bisa memberikan keterangan. Alasannya cukup banyak, antar anak, urusan kerja dan lain-lain," kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, Kamis (17/7/2025).

Ridho menjelaskan untuk mengusut kasus pencurian uang senilai Rp210 juta yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Sekupang, pihaknya akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada korban.

"Hari ini kita akan kirim lagi surat panggilan kepada korban, untuk menghadap penyidik memberikan keterangan," ujarnya.

Berbelit-belit 

Merasa banyak kejanggalan, penyidik akhirnya memanggil Rosma untuk klarifikasi lebih lanjut.

Selama proses pemeriksaan, Rosma kerap memberikan keterangan berbelit-belit.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved