Polres Probolinggo Turun Tangan Terkait Video Anak Mengusir Ibu Kandungnya, Bakal Diselidiki
Polres Probolinggo merespon terkait video viral anak yang diduga mengusir ibu kandungnya bakal gelar penyelidikan
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
Poin penting :
- Seorang perempuan lanjut usia dianiaya dan diusir oleh anak kandungnya, hingga tertidur di pinggir jalan video kejadian tersebut viral di media sosial
- Polisi telah memeriksa saksi dan akan mendalami kasus dengan mencari keberadaan anak pelaku serta meminta keterangan dari korban yang kini berada di Griya Lansia Malang
- Terdapat dugaan kuat mengarah ke tindak kekerasan dalam rumah tangga, dan kepolisian tengah mencari jalan keluar serta menunggu hasil pengembangan kasus.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo merespon terkait video viral anak yang diduga mengusir ibu kandungnya.
Dalam video tersebut sang anak tak hanya mengusir namun juga diduga menganiaya ibu kandungnya di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, salah satunya sudah mengklarifikasi dan memeriksa saksi termasuk perekam video yang merupakan tetangganya.
"Selanjutnya kami akan kembangkan lagi dengan meminta keterangan dari korban yang diketahui sudah berada di Griya Lansia Malang. Nanti ada anggota kami yang akan datang langsung ke sana," kata AKP Putra, Sabtu (26/7/2025).
Tidak hanya itu, lanjut AKP Putra, pihaknya juga akan mencari keberadaan Musrika yang merupakan anak kandung korban.
Baca juga: Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo hingga Tidur di Jalanan, Mediasi dengan Dinsos dan Pemdes Gagal
Sebab, saat didatangi ke rumahnya atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemui penghuni rumah.
"Yang pastinya, setelah kami lakukan penyelidikan memang ada dugaan yang mengarah ke tindak pidana. Tapi masih kami dalami lagi, termasuk juga akan mencarikan solusi untuk jalan keluarnya. Tunggu saja hasil pengembangan dari anggota kami," pungkas AKP Putra.
Diketahui, sebuah video viral di Media Sosial (Medsos) yang membuat penontonnya geleng-geleng kepala. Bahkan video tersebut juga beredar di Whatsapp Grup (WAG) jadi perhatian pihak kepolisian.
Baca juga: Tak Ada yang Bisa Merawat, 4 Anak Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Rela Tak Dikabari Jika Meninggal
Video berdurasi 2 menit itu menampilkan seorang perempuan tua renta dianiaya oleh anak perempuannya hingga membuat nenek tersebut minggat dari rumahnya dan ditemukan sedang tidur terlentang di pinggir jalan dengan tongkatnya.
Dalam video tersebut juga ditampilkan seorang perempuan mendorong ibunya yang sudah ber uban itu hingga jatuh tanpa mengenakan pakaian. Beruntung, kemarahan anaknya tersebut sampai dilerai dan disadarkan oleh tetangganya.
Setelah video tersebut viral, diketahui perempuan tua tersebut bernama Nortaji, warga Dusun Talang, RT 004 RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang dihardik oleh Musrika, anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Pantas Titip Ibu Kandung ke Panti Jompo? Pekerjaan Sri Rahayu dan Fitria Terkuak, Rumahnya 4x4
Tak hanya menghardik dan menganiaya saja, Musrika juga mengusir dan ogah merawat ibunya lagi, akan tetapi juga sudah enggan bertemu lagi dan tidak ingin mendengar kabar ibunya lagi, sekalipun ibunya sudah meninggal dunia.
anak usir ibu kandung
Polres Probolinggo
ViralLokal
ibu kandung
berita Probolinggo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Kecamatan Besuk
Jambangan
Ketahanan Pangan Desa Diperkuat, Unesa Terapkan Sistem Urban Farming Berbasis IoT |
![]() |
---|
Tradisi Grebeg Maulid di Kepuhkembeng Jombang, Warga Semringah Berebut Perabotan Rumah Tangga |
![]() |
---|
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Siapkan 2.000 Paket Makanan dan Minuman Gratis |
![]() |
---|
Kabur Usai Ditusuk, Pria di Surabaya Renang Seberangi Sungai Kalimas Minta Tolong Warga |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.