Kecelakaan Bus Pegawai RSBS Jember
Polda Jatim Gelar Olah TKP Laka Maut Bus Pegawai RSBS Jember, Hasilnya Bakal Keluar 3 Hari Lagi
Olah TKP yang dilakukan Tim Gakkum Ditlantas Polda Jatim didampingi Satlantas Polres Probolinggo ini menggunakan alat 3D Scanner
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Tim Traffick Analis Accident (TAA) Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo yang jadi lokasi kecelakaan maut bus yang menewaskan 8 orang pegawai Rumah Sakit Bina Sehat Jember
 - Olah TKP yang dilakukan Tim Gakkum Ditlantas Polda Jatim didampingi Satlantas Polres Probolinggo ini menggunakan alat 3D Scanner
 - Kasubdid Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah bilang jika tidak ada halangan hasil dari olah TKP ini akan keluar dalam waktu 3 hari kedepan
 
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Tim Traffick Analis Accident (TAA) Ditlantas Polda Jatim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo yang jadi lokasi kecelakaan maut bus yang menewaskan 8 orang wisawatan.
Olah TKP yang dilakukan Tim Gakkum Ditlantas Polda Jatim didampingi Satlantas Polres Probolinggo ini menggunakan alat 3D Scanner.
Alat ini digunakan untuk mengetahui proses kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut sekitar 52 orang wisatawan.
Selama proses olah TKP menggunakan 3d scanner, arus lalu lintas dihentikan baik dari arah Bromo ataupun sebaliknya.
Hal ini untuk memaksimalkan 3d scanner mendapat informasi lokasi kejadian mulai dari awal kejadian hingga bus tersebut berhenti.
Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Pegawai di Probolinggo Tiba RS Bina Sehat Jember, Para Jenazah akan Disalati
"Ada 10 titik lokasi yang di scan menggunakan alat ini untuk mengetahui kecepatan bus saat kejadian, serta untuk mengatahui penyebabnya apa," kata Kasubdid Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah.
"Karena tidak banyak melibatkan kendaraan, serta jika tidak ada halangan hasil dari olah TKP ini akan keluar dalam waktu 3 hari kedepan," imbuh AKBP Septa Firmasyah.
Kecelakaan maut terjadi di jalur Bromo tepatnya di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (14/9/2025).
Kecelakaan melibatkan Bus Pariwisata dengan nopol P 7221 UG yang dikemudikan Albahri (57) warga Desa Gladak Pakem, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: Arty Perawat RS Bina Sehat Jember Tewas Kecelakaan di Probolinggo Susul Mendiang Ayah
Akibat kecelakaan tersebut dilaporkan ada 8 orang yang merupakan penumpang bus tewas.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan bermula saat Bus Pariwisata melaju dari arah Bromo sekitar pukul 12.14 WIB. Setiba di lokasi, Bus melaju tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan setelah sopir bus tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Laju kendaraan terhenti setelah menabrak sepeda motor milik seorang kurir. Sehingga dari benturan keras itulah membuat sejumlah penumpang terlempar keluar dari bus.
RunningNews
TribunBreakingNews
Kecelakaan Bus Pegawai RSBS Jember
Ditlantas Polda Jatim
Multiangle
Sukapura
TribunJatim.com
Rumah Sakit Bina Sehat
Tribun Jatim
| Mata Berkaca-kaca Usai Jadi Tersangka, Sopir Bus Laka Maut di Jalur Bromo Terancam 6 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 9 Orang Tewas Kecelakaan Maut di Jalur Bromo, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Batal Ikut Rekreasi Sejam Sebelum Berangkat, Teguh Selamat dari Kecelakaan Maut Bus di Lereng Bromo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Barang Milik Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo Rombongan RS Bina Sehat Jember Dikembalikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tangis Hisyam Jadi Yatim Piatu Setelah Ayah, Ibu dan Adik Tewas Kecelakaan Bus di Bromo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.