Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Aset Kimberly Ryder Dipegang Edward Akbar saat Menikah, Singgung Nasib Anak

Hal itu karena Kimberly Ryder yang masih berstatus Warga Negara Asing (WNA). Kimberly mengaku dirinya belum menjadi WNI).

Editor: Torik Aqua
Instagram
ALASAN - Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Alasan aset Kimberly Ryder dipegang Edward Akbar. 

Hubungan antara Kimberly dan Edward kala itu tidak berlangsung mulus.

Di mana keduanya harus menjalani hubungan jarak jauh saat kimberly Ryder melanjutkan pendidikan S2 di Inggris.

Setelah dua tahun berpacaran, Kimberly Ryder pun akhirnya menikah dengan Edward Akbar.

Keduanya melangsungkan akad nikah pada 26 Agustus 2018 secara sederhana yang digelar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Resepsi pernikahan keduanya pun dilangsungkan di Pine Hill Sentul, Bogor, dengan tema The Royal Wedding yang bernuansa putih dan emas.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.

Berakhir di Meja Hijau Perceraian

Namun pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar harus kandas setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Kimberly pada 29 November 2024 lalu.

Dalam putusan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengatakan aktor Edward Akbar wajib memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan untuk kedua anaknya dengan Kimberly Ryder.

Selain itu, Edward juga diwajibkan menaikkan nominal nafkah sebesar 10 persen setiap tahunnya.

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar minimal Rp.6.000.000 per-bulan untuk dua orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen," tulis putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dikutip Jumat (11/2024).

Sementara hak asuh anak jatuh ke tangan Kimberly. 

Meski demikian, Edward tetap diberi akses untuk bertemu anak-anaknya.

"Bahwa (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses untuk bertemu kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjut putusan tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved