Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Sudah Masuk RTRW

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberkan sejumlah transportasi umum berbasis rel akan segera disiapkan, ada kereta cepat Jakarta-Surabaya

Tayang:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KERETA CEPAT - Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) telah diresmikan Presiden Jokowi. Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung diharapkan akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. 

Poin penting:

  • Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya sedang dipersiapkan
  • Proyek ini sudah masuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya
  • Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya masih berada dalam tahap feasibility study (FS) 

Laporan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberkan sejumlah transportasi umum berbasis rel yang akan segera disiapkan di Kota Pahlawan.

Dikerjakan oleh pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan daerah, angkutan massal tersebut akan menghubungkan Kota Pahlawan dengan beberapa daerah satelit di sekitarnya.

Di antaranya adalah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sebagai pengembangan dari rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Saat ini, rencana proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tersebut masih dalam persiapan feasibility study (fs) secara menyeluruh.

Wali Kota Eri menegaskan transportasi massal berbasis rel dibutuhkan untuk menambah alternatif alat angkutan, dibandingkan hanya mengandalkan tranportasi berbasis jalan maupun udara. Sehingga, konektivitas antar daerah bisa semakin optimal.

"Alhamdulilah. Ini kabar baik. Sehingga, transportasi ada banyak pilihan. Selain ada penerbangan, ada juga kereta cepat. Transportasi ini akan mempercepat perkembangan ekonomi," katanya.

Baca juga: Tokoh Muda NU Gus Ubaid Dukung Percepatan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menegaskan pentingnya konektivitas antara Jakarta dan Surabaya.

Sebagai dua daerah terbesar di Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang positif di dua daerah tersebut akan berimplikasi kepada nasional.

Karenanya, transportasi umum tersebut diperlukan. "Sebab, orang berbisnis di Jakarta dan Surabaya sudah biasa. Keberadaan kereta cepat ini akan mempercepat bisnis dan menambah pilihan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Surabaya saat ini telah menyiapkan payung hukum menyambut proyek besar tersebut.

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya (RTRW) pada Peraturan Daerah 3/ 2025 Tentang Rencana Tata Ruang wilayah kota surabaya tahun 2025-2045.

Disebutkan pada pasal 12 Perda tersebut, Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya akan melalui 15 kecamatan di Kota Pahlawan.

Termasuk di antaranya sumber pendanaan yang akan mengutamakan APBN dan BUMN.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved