Berita Viral

Komunitas Free Runners Diboikot, Palsukan Nomor Peserta hingga Bagi-bagi Bir Gratis Tanpa Izin

Komunitas lari Free Runners Bandung diboikot usai melakukan aksi bagi-bagi bir gratis di event marathon Pocari Sweat Run 2025.

Tangkapan layar video viral/Instagram Freerunners Bandung
DIBOIKOT - Tangkapan layar video bagi-bagi bir gratis saat ajang lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar di Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025). Komunitas lari Freerunners diboikot panitia seumur hidup. 

TRIBUNJATIM.COM - Komunitas lari Free Runners Bandung diboikot usai melakukan aksi bagi-bagi bir gratis di event marathon Pocari Sweat Run 2025.

Aksinya membuat panitia penyelenggara rugi dan mencederai nama baik hingga kredibilitas brand.

Tak cuma bagikan bir kepada peserta lari marathon tanpa izin, komunitas tersebut juga memalsukan nomor BIB yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Nomor BIB adalah nomor identifikasi peserta yang digunakan dalam lomba lari. 

Nomor ini biasanya terpasang di bagian depan dada peserta dan berfungsi sebagai identitas serta alat untuk mencatat waktu lari.

Selain itu, nomor BIB juga bisa berisi informasi medis penting yang berguna jika terjadi masalah selama lomba. 

Baca juga: Viral Komunitas Lari di Bandung Bagi Bir Gratis saat Lomba, Disanksi Bersih-bersih Balai Kota

Buntut dari kedua kasus tersebut yang menuai kecaman publik, komunitas Freerunners Bandung dipanggil oleh pemerintah Kota Bandung ke Balai Kota. 

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Bandung, komunitas Free Runners Bandung dan Pace and Place (sponsor) dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kedua belah pihak akan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengumumkan permohonan maaf secara terbuka di media sosial.

"Pace & Place dan Free Runners Bandung siap melakukan pengumuman pelanggaran di media massa berupa permohonan maaf, sudah terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp 5 juta," kata Erwin di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Tidak hanya membayar denda, kedua belah pihak yang melanggar juga diminta untuk melakukan kerja sukarela membersihkan area Balai Kota Bandung.

"Mereka dengan sukarela, siap sebagai permohonan maaf, akan membersihkan selama dua minggu di Balai Kota," ujar Erwin.

Erwin berharap apa yang dilakukan Free Runners Bandung dan Pace and Place menjadi pelajaran seluruh pihak agar tidak terulang kembali pada event apa pun yang digelar di Kota Bandung.

"Saya berharap ke depan ini menjadi contoh, jangan sampai terulang kembali. Ini tadi kami sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," tuturnya.

Baca juga: Kisah Anggota Komunitas Fingerboard Malang, Beralih Hobi Karena Takut Cedera, Kumpul Setiap Minggu

BAGI-BAGI BIR - Tangkapan layar video bagi-bagi bir gratis saat ajang lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar di Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025). Komunitas lari Freerunners Bandung dan Pace & Place mendapat sanksi dari Pemkot Bandung.
BAGI-BAGI BIR - Tangkapan layar video bagi-bagi bir gratis saat ajang lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar di Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025). Komunitas lari Freerunners Bandung dan Pace & Place mendapat sanksi dari Pemkot Bandung. (KOLASE Instagram Freerunners Bandung dan Tangkapan layar video viral)

Komunitas Freerunners dan oknum pemalsu BIB Diboikot

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved