Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad dalam Kardus di Gresik

Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus di Gresik, Status Sevi Ayu Terkuak

Wanita berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu ditemukan meninggal dunia dibungkus kardus.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
KOLASE TribunJatim.com/M Taufik, Istimewa, dan Dokumen Pribadi
TANGIS IBU SEVI - (foto kiri) Sumaiyah tangisi kepergian Sevi Ayu Claudia (foto kanan), driver ojek online yang ditemukan tewas dalam kardus di Gresik pada Senin, (28/7/2025). Korban dihabisi dan jasadnya dimasukkan dalam kardus (foto tengah) gegara uang Rp5 Juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kematian Sevi Ayu Claudia begitu sadis.

Wanita berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu ditemukan meninggal dunia dibungkus kardus.

Dibuang di tepi jalan raya Kedamean, masuk desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.

Barang berharga korban seperti motor, handphone, dan dompet diduga raib.

Kematian Sevi ini meninggalkan luka yang mendalam. Korban dihabisi oleh temannya sendiri yang dikenalnya sejak tahun 2021. Kemudian dibungkus plastik, kardus, dan diikat tali rafia dan lakban.

"Korban dibuang menggunakan mobil," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus di Gresik, Sevi Ayu Sempat Ditawari Kerja

Tersangka bernama Sah Rama alias SR berusia 36 tahun, asal Sukodono, Sidoarjo ditangkap di rumah kontrakan, di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.

Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Dari hasil otopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut.

Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.

Baca juga: Jenazah Sevi Ayu Claudia, Driver Ojol Korban Kardus di Gresik, Dibawa Pulang Keluarga ke Sidoarjo

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak keluarga mulai mencemaskan Sevi ketika ia tak kunjung pulang hingga malam hari. Sang ibu, tante, dan sepupunya mencoba menghubungi korban setelah pukul 22.00 WIB, namun tak mendapat jawaban. 

Diketahui, Sevi berpamitan kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan tujuan.

Korban diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabat dekatnya.

"Dalam beberapa hari ini kami akan melakukan rekontruksi mengetahui peran-peran pelaku, apabila memungkinkan ada pelaku lainnya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved