Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sammy Simorangkir Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih, Badai Singgung Kerugian Royalti

Musisi Sammy Simorangkir menjadi saksi sidang uji materi UU Hak Cipta. Ia curhat dilarang membawakan lagu Kerispatih.

Dok. Humas MK/Ifa
SAKSI SIDANG - Penyanyi Sammy Simorangkir diambil sumpahnya untuk menyampaikan kesaksiannya pada sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Selasa (22/7/2025) di Ruang Sidang MK. 

"Konflik tuh tidak akan menyelesaikan segala sesuatunya, ujungnya tuh tidak akan baik."

"Tapi kalau kita dewasa duduk bareng, berapa nominalnya pasti ketemu," ucapnya.

Sammy menyayangkan adanya masalah ini yang berujung ke laporan pidana.

"Nggak usah pidanain ini, pidanain itu, ribut ini. Duduk bareng aja pasti terjadi kerjasama yang indah," ujarnya.

Beberapa penyanyi kini tengah menghadapi proses hukum terkait hak cipta.

Penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved