Berita Entertainment
Sammy Simorangkir Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih, Badai Singgung Kerugian Royalti
Musisi Sammy Simorangkir menjadi saksi sidang uji materi UU Hak Cipta. Ia curhat dilarang membawakan lagu Kerispatih.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
Dok. Humas MK/Ifa
SAKSI SIDANG - Penyanyi Sammy Simorangkir diambil sumpahnya untuk menyampaikan kesaksiannya pada sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Selasa (22/7/2025) di Ruang Sidang MK.
"Konflik tuh tidak akan menyelesaikan segala sesuatunya, ujungnya tuh tidak akan baik."
"Tapi kalau kita dewasa duduk bareng, berapa nominalnya pasti ketemu," ucapnya.
Sammy menyayangkan adanya masalah ini yang berujung ke laporan pidana.
"Nggak usah pidanain ini, pidanain itu, ribut ini. Duduk bareng aja pasti terjadi kerjasama yang indah," ujarnya.
Beberapa penyanyi kini tengah menghadapi proses hukum terkait hak cipta.
Penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Halaman 3 dari 3
Tags
Sammy Simorangkir
hak cipta
Mahkamah Konstitusi
Vibrasi Suara Indonesia
Badai
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Entertainment
Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Tanah Warisan Ayah Jadi Sengketa hingga Mau Dibangun Perumahan, Ashanty Kesal: Aku Kejar |
![]() |
---|
Akui Dirinya Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Singgung Azab Korupsi: Kesenangan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.