Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Ciri Rekening Dormant yang Bisa Diblokir PPATK, Berikut Panduan Buka Rekening yang Kena Blokir

Ketahui ciri-ciri rekening dormant yang bisa diblokir PPATK. Berikut cara reaktivasi reking yang terlanjur kena blokir.

Editor: Hefty Suud
freepik.com
REKENING DORMANT - Foto ilustrasi untuk berita informasi tentang rekening dormant yang bisa diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk melindungi rekening-rekening tersebut agar tidak bisa disalahgunakan untuk aksi tindak pidana, seperti judi online.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," ucap Ivan pada Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ivan, banyak nasabah yang tidak sadar bahwa mereka masih memiliki rekening.

Sementara, PPATK juga mencatat masih ada praktik jual beli rekening dormant

Ilustrasi PPATK memblokir rekening nasabah.
Ilustrasi PPATK memblokir rekening nasabah. (canva.com)

"Sehingga ada potensi penggunaan rekening dormant untuk aktivitas tindak pidana," kata Ivan.

Dilansir dari laman PPATK, hasil analisis dan pemeriksaan PPATK menyebut, adanya rekening dormant diyakini bisa menjadi celah bagi suatu oknum untuk melakukan jual beli akun dormant.

Nantinya, akun tersebut dapat digunakan untuk deposit perjudian online.

PPATK mencatat sepanjang 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening untuk judi online.

Selain judi online, Ivan mengatakan, penggunaan rekening orang lain yang masif terjadi adalah untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan tindak pidana lainnya. 

Mengetahui hal itu, PPATK pun melakukan pemblokiran dengan tujuan melindungi kepentingan dan hak publik.

Ia menyebutkan, nasabah akan diberitahukan oleh pihak bank bahwa mereka memiliki rekening yang tidak aktif.

Dengan begitu, bank bisa tahu apakah rekening itu ingin diteruskan oleh nasabahnya atau ditutup permanen agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Bank Rugi 931 Juta karena Karyawan Bobol Rekening Nasabah, Pimpinan Tak Tahu 180 Kartu Debit Terbit

"Sistem perbankan kita sudah sangat bagus. Namun, dalam rangka memitigasi risiko, maka kami bertindak melindungi semua rekening nasabah yang dormant, yang datanya kami peroleh dari perbankan," ucap Ivan.

Ia memastikan hak dan dana nasabah di dalam rekening yang diblokir tetap aman.

Bagi nasabah yang rekeningnya terdampak, Ivan mengatakan, mereka bisa segera melakukan reaktivasi saat hendak mengaktifkan kembali rekeningnya di bank masing-masing.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved