Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kerjasama dengan Kejari, Pemkab Magetan Selamatkan Aset Negara 20 Bidang Tanah Senilai Rp15 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menyelamatkan aset negara. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
SELAMATKAN ASET NEGARA - Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti bersama Kepala Kejari Magetan Yuana Nursiyam saat acara penyerahan sertifikat 20 bidang tanah milik Pemkab Magetan di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Jatim, Kamis (31/7/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menyelamatkan aset negara. Kali ini yang berhasil diselamatkan adalah 20 bidang tanah senilai Rp 15 Miliar lebih 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menyelamatkan aset negara

Kali ini yang berhasil diselamatkan adalah 20 bidang tanah senilai Rp 15 Miliar lebih. Puluhan bidang tanah bernilai miliaran rupiah kini resmi kembali menjadi milik daerah.

Agenda ini dikukuhkan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Pendopo Surya Graha, Kamis (31/7/2025), sekaligus menandai penandatanganan nota kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Pada hari ini penyerahan sertifikat yang bermasalah. Kita kerjasamakan dengan Kejari Magetan,” ungkap Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Kamis.

Baca juga: Ingin Dipandang Terhormat saat Melamar Janda Magetan Pria di Kediri Ngaku Anggota Polisi

Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan investarisasi ada 23 bidang tanah yang bermasalah. 20 diantaranya telah disertifikatkan.

“Masih tersisa 3 bidang lagi. Nanti tentu akan menyusul yang 20 ini,” tambah Nanik sesuai acara penyerahan sertifikat tanah.

Nanik merinci yang disertifikatkan mencakup berbagai fasilitas publik strategis. Contohnya adalah  Rumah Dinas di Desa Krowe, lahan pertanian di Tawanganong, hingga Ruang Terbuka Hijau di Maospati dan Sukomoro.

"Sudah kami fungsikan, terutama untuk layanan publik. Penggunaannya akan terus dioptimalkan," terang Nanik dihadapan wartawan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali
ASET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menyelamatkan aset negara. 

Kepala Kejari Magetan Yuana Nursiyam pun mengapresiasi kerja kolaboratif ini sebagai bentuk nyata penyelamatan aset negara di daerah.

“Ini adalah  wujud nyata komitmen Pemkab dalam membangun tata kelola aset yang transparan dan akuntabel,” terangnya.

Sebagai informasi, kata dia, tanah yang diselamatkan tidak sekedar tanah. Tapi ada saluran irigasi, jalan dan beberapa rumah dinas yang diluruskan kepemilikannya bahwa itu milik Pemkab Magetan

"Nilai yang berhasil diselamatkan tidak main-main. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal masa depan pemanfaatan ruang di Magetan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved