Kerjasama dengan Kejari, Pemkab Magetan Selamatkan Aset Negara 20 Bidang Tanah Senilai Rp15 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menyelamatkan aset negara.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menyelamatkan aset negara.
Kali ini yang berhasil diselamatkan adalah 20 bidang tanah senilai Rp 15 Miliar lebih. Puluhan bidang tanah bernilai miliaran rupiah kini resmi kembali menjadi milik daerah.
Agenda ini dikukuhkan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Pendopo Surya Graha, Kamis (31/7/2025), sekaligus menandai penandatanganan nota kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Pada hari ini penyerahan sertifikat yang bermasalah. Kita kerjasamakan dengan Kejari Magetan,” ungkap Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Kamis.
Baca juga: Ingin Dipandang Terhormat saat Melamar Janda Magetan Pria di Kediri Ngaku Anggota Polisi
Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan investarisasi ada 23 bidang tanah yang bermasalah. 20 diantaranya telah disertifikatkan.
“Masih tersisa 3 bidang lagi. Nanti tentu akan menyusul yang 20 ini,” tambah Nanik sesuai acara penyerahan sertifikat tanah.
Nanik merinci yang disertifikatkan mencakup berbagai fasilitas publik strategis. Contohnya adalah Rumah Dinas di Desa Krowe, lahan pertanian di Tawanganong, hingga Ruang Terbuka Hijau di Maospati dan Sukomoro.
"Sudah kami fungsikan, terutama untuk layanan publik. Penggunaannya akan terus dioptimalkan," terang Nanik dihadapan wartawan.

Kepala Kejari Magetan Yuana Nursiyam pun mengapresiasi kerja kolaboratif ini sebagai bentuk nyata penyelamatan aset negara di daerah.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab dalam membangun tata kelola aset yang transparan dan akuntabel,” terangnya.
Sebagai informasi, kata dia, tanah yang diselamatkan tidak sekedar tanah. Tapi ada saluran irigasi, jalan dan beberapa rumah dinas yang diluruskan kepemilikannya bahwa itu milik Pemkab Magetan
"Nilai yang berhasil diselamatkan tidak main-main. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal masa depan pemanfaatan ruang di Magetan," pungkasnya.
aset negara
Pemkab Magetan
Kejari Magetan
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti
Magetan
TribunJatim.com
Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persik, Ong Kim Swee Ingatkan Macan Putih Fokus demi Curi Poin |
![]() |
---|
Pemuda Mendadak Panjat Menara Sutet Karena Halusinasi Melihat Cahaya: Seperti ada yang Menuntun |
![]() |
---|
Lebih Muda 19 Tahun, Mansya Yakinkan Anisa Bahar Menikah setelah 2 Minggu Kenal: Pengin Lurus Aja |
![]() |
---|
Bupati Ponorogo Kang Giri Gunakan Udeng Bali, Sampaikan Duka Mendalam Terhadap Korban Banjir |
![]() |
---|
Ironi Panen Kentang di Magetan, Hasil Melimpah namun Tak Terserap Pabrik hingga Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.