Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mardiyah Bingung Rekening Diblokir Pemerintah Padahal Pedagang Kecil: Baru Isi Kalau Ada Rezeki

Masyarakat ramai mengeluhkan rekening bank mereka yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik/Dragana_Gordic
REKENING DIBLOKIR PPATK - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga bulan menuai gelombang protes dari masyarakat. Mardiyah, pedagang kecil di Citayam, Jawa Timur ikut bingung. 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat ramai mengeluhkan rekening bank yang diblokir PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

PPATK secara berkala memblokir rekening dormant atau rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan bank.

Rekening dormant merupakan rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan dalam periode waktu tertentu.

Kebijakan pemerintah ini membuat warga bingung dan kecewa.

Di antaranya bagi para pedagang kecil.

Mardiyah adalah salah satunya.

Wanita berusia 48 tahun ini merupakan pedagang kecil asal Citayam, Jawa Barat.

Ia kaget saat mengetahui salah satu rekening miliknya telah diblokir saat hendak menggunakannya kembali.

“Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai menerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena enggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ujar Mardiyah, seperti dilansir dari Kompas.com.

Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk menerima bantuan sosial. Meski tidak aktif digunakan, rekening tersebut tetap disimpan Mardiyah untuk keperluan darurat.

“Kadang orang baru isi tabungan pas lagi dapat rezeki. Bukan berarti mau salah gunain. Harusnya lihat juga kondisi masyarakat bawah, jangan semua disamakan,” ucap Marduyah.

Baca juga: 3 Kriteria Rekening Diblokir PPATK, Hotman Paris Sebut Melanggar Hak Asasi: Bapak Tidak Berhak

Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat kecil seperti Mardiyah merasa tersudut.

Ia menilai proses pengaktifan ulang justru menambah beban biaya dan waktu, apalagi bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

Ahmad Lubis (37) juga mengalami hal serupa.

Ia mendapati rekening atas nama anaknya—yang masih duduk di bangku sekolah dasar—ikut diblokir. Rekening tersebut adalah tempat menyimpan hadiah dari prestasi anaknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved