Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi masih Interogasi 2 Pelaku Penyelundupan 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu

Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim mengembangkan kasus percobaan penyelundupan satu kilogram sabu di Exit Tol Jembatan Suramadu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram yang berhasil digagalkan Anggota Satuan PJR Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, sisi Surabaya, pada Senin (28/7/2025) malam. Informasinya, ada dua orang yang diamankan dalam operasi penangkapan secara gabungan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram yang berhasil digagalkan Anggota Satuan PJR Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, sisi Surabaya, pada Senin (28/7/2025) malam. 

Informasinya, ada dua orang yang diamankan dalam operasi penangkapan secara gabungan tersebut.

Mereka merupakan warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31). 

Sedangkan, barang buktinya, narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dalam wadah kemasan plastik alumnium foil berwarna hijau. Lalu, dikemas dua lapis kantung plastik kresek, yakni kantung kresek berwarna putih dan ungu. 

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dua orang tersebut sedang diperiksa oleh personelnya untuk pengembangan. 

"Masih pengembangan, mohon waktu," ujar mantan Kapolres Nias itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (30/7/2025). 

Namun, saat ditanyai mengenai peran kedua orang yang diamankan karena membawa barang bukti sabu, Robert masih enggan menjelaskannya. 

Termasuk mengenai asal pasokan narkotika dan keterkaitan dengan jaringan pengedar yang selama ini menjadi target pengejaran.

"Masih lidik," pungkas mantan Kapolres Deli Serdang itu. 

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram itu dilakukan personelnya dari Unit PJR Jatim VIII. 

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu, Mobil Pelaku Pakai Nopol Palsu

Melibatkan empat orang personel, yakni Iptu Syarif H, Aiptu Gede Aryana, dan Aipda Faruq Imam Gasali, yang dikomandoi langsung kepala unit, AKP Darwoyo. 

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapati informasi adanya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui kendaraan Toyota Etios pada Senin (28/7/2025) malam. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Hendrix memerintahkan personelnya; Unit PJR Jatim VIII mempersiapkan personel yang sedang bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap semua kendaraan yang akan melintasi pintu gerbang keluar Jembatan Suramadu, arah tujuan Surabaya, sejak pukul 19.30 WIB. 

Setelah operasi pemantauan tersebut berlangsung hampir setengah jam berlalu, akhirnya kendaraan yang telah menjadi target melintasi gerbang tol jembatan, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim pun langsung melakukan penghentian dan penggeledahan terhadap barang bawaan dari kendaraan tersebut. 

Ternyata, ungkap Hendrix, personelnya berhasil menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogram, sekaligus mengamankan dua orang dalam mobil tersebut. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku yang diamankan beserta barang bukti sabu satu kilogram tersebut dilimpahkan ke Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim

"Kami melaksanakan mitigasi kendaraan sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami memperlambat semua kendaraan yang diduga informasi dari Ditresnarkoba, mengarah dari Madura ke Surabaya," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, pada Rabu (30/7/2025).

Termasuk juga kendaraan Toyota Etios warna putih yang dikendarai oleh kedua pelaku sebagai sarana penyelundupan narkotika jenis sabu.

Kendaraan tersebut, lanjut Hendrix, juga diserahkannya kepada Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim

Apalagi, ditemukan sebuah informasi penyelidikan awal, bahwa kendaraan tersebut sengaja menggunakan pelat nopol kode huruf N yang ternyata palsu, dengan maksud mengelabui pengejaran aparat. 

Padahal, ungkap Hendrix, kendaraan berbodi warna putih tersebut, terdaftar dalam STNK aslinya berkode huruf L. 

"Iya itu ada pelat palsunya. Tapi penyelidikan lebih lengkap dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim," katanya. 

Lalu, bagaimana modus kedua pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu yang sedang selundupkan? 

Hendrix Kusuma Wardhana menerangkan, barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan kedua pelaku dalam kotak penyimpanan barang dasbor sisi kiri sopir. 

Saat kedua pelaku diminta untuk membuka kotak dasbor tersebut, ternyata barang bukti sabu itu, berbentuk kotak diwadahi kantung plastik dua lapis.

Yakni kantung plastik pertama atau paling luar berwarna ungu, sedangkan kantung plastik lapisan kedua setelahnya, berwarna putih. 

Wadah kantung utama barang bukti sabu tersebut dikemas dalam plastik menyerupai aluminium foil berwarna hijau muda. 

"Kendaraan Toyota Etios, warna putih. Iya di dasbor. Kami lihat sendiri dan dibuka pelaku memang ada. Posisinya di dasbor sisi kiri. Iya dikemas seperti kemasan plastik," pungkas mantan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya itu.

Di lain sisi, berdasarkan video amatir berdurasi 48 detik penangkapan yang diterima TribunJatim.com, tampak merekam momen dua pelaku di dalam mobil yang sedang diinterogasi oleh anggota kepolisian berseragam sipil. 

Dari percakapan yang terekam video tersebut, keduanya diminta segera menunjukkan paket sabu yang disimpan dalam kotak dasbor penyimpanan barang di depan bangku penumpang sisi kiri sopir. 

Saat dibuka oleh keduanya, didapatkan sebuah kantung kresek warna ungu, lalu saat kantung tersebut dibuka, didapati benda mencurigakan berbentuk kotak persegi yang diduga kuat berisi paket sabu satu kilogram. 

"Ayo diambil sendiri. Jukuken (ambil). Udah nurut bei, barengan (sudah menurut saja)," perintah anggota polisi seperti dalam video yang dilihat TribunJatim.com.

Setelah barang bukti tersebut dikeluarkan, si pelaku yang duduk di bangku penumpang, diperintahkan petugas kepolisian untuk keluar dari dalam mobil.

Lalu, diminta untuk duduk di samping kiri mobil dengan posisi tubuh kaki diluruskan ke depan, untuk menjalani proses interogasi awal selama berlangsungnya penggeledahan yang masih dilakukan petugas. 

Ternyata, diketahui bahwa sosok pria itu, tampak mengenakan kaus oblong warna hitam, bersarung warna biru tua dan bersandal jepit.

"Lungguh ngisor (duduk bawah), Sembujung (duduk), kakimu lurus," kata petugas polisi. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved