Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orang Tua Meninggal Gegara Rekening Mendadak Diblokir, Warga Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Berobat

Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening nganggur selama tiga bulan dikeluhkan warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Muhammad Idris
PPATK BLOKIR REKENING - Ilustrasi rekening bank. Warga mengeluh rekening diblokir PPATK karena nganggur tiga bulan. 

Ia mendapati rekening atas nama anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ikut diblokir. 

Rekening tersebut adalah tempat menyimpan hadiah dari prestasi anaknya. 

"(Rekening yang terblokir) isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya," kata Ahmad. 

Ia baru menyadari ada masalah setelah gagal menarik uang dari ATM, meski saldo masih terlihat normal.

Setelah mendatangi kantor cabang bank, ia diberitahu bahwa rekening anaknya diblokir oleh PPATK.

"Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa."

"Terus, 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK," ujar Ahmad. 

Rekening tersebut memang jarang dipakai karena disiapkan sebagai tabungan jangka panjang. 

"Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD."

"Terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku," kata dia.

Ahmad menilai, kebijakan PPATK menyamaratakan semua nasabah dan tidak mampu membedakan mana rekening yang mencurigakan dan mana yang hanya pasif.

Ia menganggap kebijakan tersebut tidak selektif dan cenderung menyasar nasabah yang tidak berkaitan dengan tindak pidana. 

"Aslinya PPATK kan mau memberantas kejahatan yang berkaitan dengan dana masuk keluar melalui bank, seperti judol dan pencucian uang."

"Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat, bukan sembarangan blokir," ujar Ahmad. 

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan serupa dari masyarakat di media sosial resmi PPATK

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved