Polres Pasuruan Kenalkan Program Paralegal Justice, Dorong Warga Sadar Hukum Dari Lingkup Kelurahan
Melalui Seksi Hukum, Polres menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Jumat (1/8/2025).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Polres Pasuruan terus mendorong penguatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Melalui Seksi Hukum, Polres menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Jumat (1/8/2025).
Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari unsur Muspika Bangil, perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, dan kader kesehatan.
Penyuluhan dibuka langsung oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum serta Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, konsep Paralegal Justice menempatkan peran kepala desa atau lurah sebagai motor utama dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan berbasis musyawarah.
“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat. Mereka adalah warga atau tokoh lokal yang dibekali pemahaman hukum agar mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, dengan menguatkan peran paralegal di lingkungan desa dan kelurahan, potensi konflik horizontal bisa ditekan sejak dini melalui pendekatan persuasif dan keadilan restoratif.
Program ini juga sejalan dengan misi pembinaan hukum berbasis masyarakat. Di tingkat lokal, para paralegal diharapkan menjadi ujung tombak penyuluhan hukum, advokasi ringan, dan pendampingan mediasi.
Kegiatan ini diharapkan melahirkan kelompok-kelompok masyarakat sadar hukum yang aktif menjaga lingkungan sosial yang adil, aman, dan harmonis.
| Kepala Biro Adpim Jatim Terima Penghargaan Mitra Pemerintah Berdampak di HUT Ke-8 Perhumas |
|
|---|
| Guplek Gugat Kapolres Pasuruan, Persoalkan Penetapan Tersangka TPPU Narkoba: Cacat Hukum |
|
|---|
| Kades di Pasuruan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Terlibat dalam Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
| Kunjungi Tribun Jatim Network, Biznet Perkuat Kolaborasi Media dan Edukasi Internet Berkualitas |
|
|---|
| Anggota Komisi D DPRD Jatim Soroti Infrastruktur ke Tempat Wisata di Situbondo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polres-Pasuruan-Kenalkan-Program-Paralegal-Justice-Dorong-Masyarakat-Sadar-Hukum.jpg)