Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Adi Ngamuk usai Suruh Istri Kencan Bertiga dengan Teman: Harusnya Tidak Main Sendiri

Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, ditemukan tewas di dasar jurang sedalam 20 meter setelah terlibat kencan bertiga.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
KENCAN BERTIGA - Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi meminta keterangan dari Adi Wibisono (34) dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025). Adi merupakan tersangka pelaku pembunuhan Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati. Curhatan Adi tahu istrinya main sendiri dengan teman. 

“Saya kesal waktu lihat foto mereka di kamar hotel. Harusnya tidak main sendiri,” kata Adi, terbata-bata menahan emosi.

Awal Mula Niat Membunuh Muncul

Rasa marah dan cemburu terus membara di hati Adi.

Meski sempat mencoba bersikap tenang, emosinya memuncak saat Kukuh datang ke rumahnya untuk minum bersama pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Sambil menenggak minuman keras, amarah Adi akhirnya tak terbendung.

Ia mengambil batu dan memukul kepala Kukuh sebanyak tiga kali hingga korban tewas di tempat.

Setelah itu, Adi menyembunyikan jasad korban di belakang rumahnya.

Beberapa jam kemudian, dengan kondisi panik, Adi menelanjangi jasad Kukuh, mengikat tangan, kaki, dan lehernya menggunakan tali tampar, lalu memasukkan tubuh tak bernyawa itu ke dalam karung.

Mayat Kukuh dibuang ke jurang sedalam 20 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.

Bukti dan Penangkapan

Enam hari berselang, jasad Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak.

Karung yang membungkus tubuh korban sudah robek, dan kondisi mayat pun membusuk.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama berhasil menangkap Adi di rumah ayahnya.

Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui seluruh perbuatannya.

Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi dua sepeda motor, sebongkah batu, karung pembungkus, bantal berlumur darah, serta pakaian korban dan pelaku.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved