Dugaan Intimidasi pada Wartawan, Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Solidaritas

Puluhan jurnalis di Bondowoso menggelar aksi solidaritas dugaan tindakan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
AKSI - Puluhan jurnalis terlihat membentangkan poster dan menyampaikan orasi dalam aksi solidaritas dugaan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo. Aksi dilakukan di sekitar Monume Gerbong Maut, Bondowoso, pada Senin (4/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Puluhan jurnalis di Bondowoso menggelar aksi solidaritas dugaan tindakan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo.

Aksi solidaritas dilakukan di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Jawa Timur pada Senin (4/8/2025).

Menurut Ilham Wahyudi, koordinator aksi, tindakan intimidasi dan arogansi terhadap kerja

Pantauan di lokasi, seluruh jurnalis yang hadir mengenakan baju hitam. Mereka juga membawa poster dengan ragam tulisan. Seperti di antaranya “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”.

Iham Wahyudi Koordinator aksi Forum Solidaritas Jurnalis Bondowoso, mengatakan dalam aksi ini para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Apa yang dialami rekan kami di Situbondo bukan hanya pelecehan terhadap individu, tapi juga terhadap profesi dan nilai demokrasi,” tegas Ilham dalam orasinya.

Ia menerangkan kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Warung di Jalur Gumitir Jember Merugi, Dulu Raup Rp5 Juta Sehari Kini Terpaksa Rumahkan Pegawai

Untuk itulah, dirinya berharap agar agar aparat penegak hukum  di Situbondo mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan cara-cara intimidatif, maka kita sedang mundur ke era kegelapan informasi,” jelas Ilham.

Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis.

Bahkan kata dia, kondisi ini bisa menjadikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) semakin buruk.

“IKP kita tahun 2023 sekitar 71 persen. Sementara pada tahun 2024 turun jadi 69 persen. Artinya ini kebebasan pers kita semakin turun,” tegasnya.

Dugaan kekerasan fisik dialami wartawan bernama Humaidi. Kekerasan tersebut diduga dilakukan orang tak dikenal, yang terjadi saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis 31 Juli 2025 kemarin.

Bahkan Humaidi harus mendapatkan perawatan karena mengalami cedera. Kini kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved